Berita Riau

Berteduh di Warung di Pekanbaru,Pemotor Asal Rantau Prapat Bernasib Sial, Motor dan Tas Lesap Dicuri

Peristiwa pencurian terjadi saat ia tengah beristirahat di warung di Jalan Siak II, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2020), sekitar pukul 01.00 WIB

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni saat menginterogasi pelaku pencurian. 

"Pengakuan pelaku GT tersebut, tas korban telah dibuang di semak-semak di sekitar jalan Pastoran. Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud, ternyata benar. Ditemukan tas milik korban," urainya.

Pelaku GT membuang tas korban Ferdinan, dan mengambil kunci kontak dan STNK sepeda motor yang ada di dalam tas itu.

Selanjutnya, setelah kunci dan STNK dikuasai, pelaku kembali ke warung tempat korban Ferdinan tidur.

Barulah pelaku mengambil sepeda motor korban yang sedang diparkir.

"Setelah sepeda motor dapat diambil, pelaku menjualnya kepada penadah berinisial T," ucap Kapolsek.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman penjara 7 tahun," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved