Berita Riau
Berteduh di Warung di Pekanbaru,Pemotor Asal Rantau Prapat Bernasib Sial, Motor dan Tas Lesap Dicuri
Peristiwa pencurian terjadi saat ia tengah beristirahat di warung di Jalan Siak II, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2020), sekitar pukul 01.00 WIB
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang lelaki bernama Ferdinan Pasaribu, asal Rantau Prapat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), mengalami nasib sial.
Sepeda motor miliknya lesap dicuri.
Peristiwa pencurian terjadi saat ia tengah beristirahat di warung di Jalan Siak II, Pekanbaru, Sabtu (1/8/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kebetulan ketika itu juga sedang hujan. Karena kelelahan sudah menempuh perjalanan jauh, Ferdinan pun tertidur.
Sementara sepeda motornya diparkir di depan warung tersebut.
• 14,5 Kg Sabu Campur Pemutih Dilarutkan Dalam Air, Pemusnahan Barang Bukti di Polres Bengkalis Riau
• Meletup Kasus Covid-19 di Kampar Riau, Sekda Minta Pendataan Orang Keluar Masuk Diperketat
• Dahsyatnya Ledakan Beirut, Palang Merah Libanon Sebut Korban Tewas 100 Orang, Hampir 4.000 Terluka
Sekitar pukul 06.00 WIB, baru Ferdinan bangun. Itu pun karena dibangunkan oleh pemilik warung.
Saat hendak melanjutkan perjalanan, ia pun kaget. Mendapati sepeda motor dan tas miliknya sudah tidak.
Alhasil, dia pergi ke Polsek Rumbai, untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
Laporan korban itu ditindaklanjuti oleh petugas Unit Reskrim Polsek Rumbai, dengan melakukan penyelidikan.
"Pada Senin 3 Agustus 2020, tim mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di daerah Rumbai. Tim langsung bergerak melakukan penangkapan," jelas Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Rumbai, AKP Viola Dwi Anggreni, Rabu (5/8/2020).
Lanjut Viola, pelaku diketahui sedang berada di tempat dia bekerja, tepatnya di sebuah cucian mobil Jalan Siak II, Kelurahan Palas.
Tanpa buang waktu, pelaku yang merupakan pria berinisial GT itu berhasil diamankan.
"Tersangka berinisial GT ditangkap saat sedang tidur di tempat cucian tersebut," ungkap Viola.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya, telah mencuri sepeda motor dan tas milik Ferdinan.
Aksi itu dilakukan pelaku GT bersama seorang temannya, berinisial RS yang kini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencurian Orang (DPO).