Berita Riau
Meletup Kasus Covid-19 di Kampar Riau, Sekda Minta Pendataan Orang Keluar Masuk Diperketat
Sekretaris Daerah Kabupaten, Yusri menghimbau Tim Satuan Tugas Covid-19 terus fokus dalam penanganan Covid-19
Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Masyarakat terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kampar Riau terus meningkat dari hari ke hari.
Sekretaris Daerah Kabupaten, Yusri menghimbau Tim Satuan Tugas Covid-19 terus fokus dalam penanganan Covid-19.
Dalam rangka menyikapi peningkatan kasus Covid-19 ini Pemkab Kampar menggelar rapat evaluasi, Rabu (5/8/2020).
Rapat ini dipimpin langsung Sekda Kampar, Yusri menggantikan Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto.
Dalam rapat tersebut ia mengatakan peningkatan penyebaran Covid-19, Kampar saat ini disebabkan kebebasan masyarakat keluar masuk Kabupaten Kampar.
• Dahsyatnya Ledakan Beirut, Palang Merah Libanon Sebut Korban Tewas 100 Orang, Hampir 4.000 Terluka
• Warga Gerah Marak Peredaran Sabu di Kateman, Laporkan Pemuda Bandar Sabu-sabu ke Polisi
• Gembong Narkoba Mak Gadi Cabut Permohonan Praperadilan di PN Rengat Riau, Apa Kata Polisi?
Ini diketahui dari pendataan yang dilakukan.
"Karena itu pendataan masyarakat yang keluar masuk kampar harus dilakukan kembali.”
“ Untuk diingat, bahwa new normal ini kita masih dalam kontek PSBB dengan mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan wajib menggunakan masker," jelasnya.
Ia mengingatkan seluruh kantor pemerintahan termasuk kantor camat dan puskesmas yang ada di Kampar harus menyediakan cek suhu atau thermogun, tempat cuci tangan serta masker.
"Apabila ada pengunjung tidak menggunakan masker dilarang masuk perkantoran, karena
aparatur pemerintah diminta bisa memberi contoh dan tauladan kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepala desa (kades) dan camat, agar mengaktifkan kembali relawan Covid-19 yang ada di setiap desa.
"Para camat juga dalam hal ini mendata seluruh masyarakatnya yang belum memiliki BPJS, KIS serta Jamkesda," ungkapnya.
Untuk antisipasi penyebaran wabah, dijadwalkan Kamis tanggal 6 Agustus 2020 akan dilakukan kembali penyemprotan massal disinfektan.
Penyemprotan akan dilakukan di tempat pelayanan publik dan di wilayah Bangkinang Kota dan wilayah yang saat ini terjangkit wabah Covid-19.
( Tribunpekanbaru.com / Ikhwanul Rubby )