Belum Selesai Urusan dengan IDI, Jerinx Kembali Dipolisikan, Kali Ini Diduga Menghina Seorang Warga
Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerink, kembali berulah, dan dilaporkan oleh seorang warga ke polisi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerink, kembali berulah, dan dilaporkan oleh seorang warga ke polisi.
Jerinx menambah daftar penjangnya berurusan dengan polisi karena omongannya.
Belum selesai berkasus dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Drummer SID I Gede Ari Astina alias Jerink kembali dilaporkan ke Polda Bali.
Kasus dengan IDI ini belum tuntas, dan kini masih bergulir.
Kini Jerinx dilaporan oleh warga Kuta bernama I Made Supatra Karang ini terkait dengan larangan minum minuman keras (miras) di Pantai Kuta.
"Iya benar, hari ini kami terima laporannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho, Rabu (5/8/2020) malam.
Berdasarkan dokumen laporan itu, I Made Supatra Karang alias De Karank melaporkan jerink karena unggahan di akun instagram Jerink yang menyebut De Karank "tua bego".
Kombes Yuliar belum menjelaskan lebih lanjut langkah apa yang akan dilakukan Polda Bali terkait laporan jerink kali kedua ini.
"Saya sudah dirumah sekarang, sedang istirahat. Besok saja," kata Kombes Yuliar.

• Pengemudi Toyota Inova Mabuk, Tabrak Iring-iringan Ambulan dan Polisi Pulang Memakaman Pasien Covid
• Angin Segar dari Pemerintah, Karyawan Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta akan Dapat Bantuan
Informasi yang dihimpun, postingan jerink berawal dari viralnya video yang diunggah oleh De Karank di akun facebooknya pada 21 Juli 2020 lalu.
Video tersebut isinya tentang adanya wisatawan domestik yang duduk di pantai bersama sejumlah orang dan membawa minuman keras.
De Karank bersama rekannya merekam wisatawan itu dan menegur kenapa mereka membawa miras.
Perdebatan pun terjadi.
Menurut De Karank dalam video itu, miras dilarang oleh pemerintah.
Karena ucapan larangan miras di Kuta itulah, video yang ia unggah menjadi viral dan di share dan dikonen ribuan netizen.