Hari Ini Jerinx SID Dipanggil Polda Bali atas Laporan IDI

IDI wilayah Bali melaporkan Jerinx SID atas tuduhan perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram @jrxsid
Jerinx SID 

Karena kata Gendo, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.

Sementara itu, dalam postingan jerink selama ini, yang disuarakan selama ini oleh Jerink adalah murni soal kepentingan publik.

“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya  jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.

Gendo menjelaskan, bagaimana praktik layananan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.

Sementara itu, diketahui bersama bahwa rapid test tersebut tingkat akurasinya sangat rendah. 

 

Juga Sebut IDI: Ikatan Drakor Indonesia 

tribunnews
Reaksi Tak Terkendali Jerinx saat Pengeroyok Audrey Posting Boomerang di Kantor Polisi. (Instagram)

Ketua IDI Bali, I Gede Putra Suteja mengaku terhina atas potingan jerink di akun media sosialnya yang menyebut IDI dengan kepanjangan “Ikatan Drakor Indonesia”.

“Iya terkait menghina IDI. Dia sebut IDI kacungnya WHO, IDI ikatan apa apa itu. Ya kami kan organisasi kan merasa terhina dengan hal hal seperti itu,” kata Putra Suteja saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2020).

Putra Suteja mengaku dirinya sudah sempat dimintai keterangan oleh Polda Bali terkait laporan yang dilakukan pada 16 Juni 2020 lalu.

“Perkaranya silakan ditanyakan ke Polda Bali. Intinya laporannya soal penghinaan terhadap organisasi itu saja,” kata Putra Suteja.

Dalam laporannya, IDI Bali melampirkan barang bukti berupa screenshot postingan jerink yang salah satunya menyebut bahwa IDI Kacung WHO dan yang berisi kepanjangan IDI yang diplesetkan oleh Jerink.

Terkait laporannya, IDI menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Karena ada yang menghina, saya lapor, mungkin unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti oleh aparat. Kalau tidak kan di lembaga peradilan beragumen,” kata Suteja.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi mengatakan Polda Bali sejauh ini sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk ahli dalam laporan ini. Jerink sudah sempat dipanggil, namun tidak datang. Syamsi mengatakan rencananya polisi bakal kembali memanggil Jerink pada Kamis (6/8/2020).

Kombes Pol Syamsi membenarkan dan menyatakan bahwa laporan IDI Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun instagram milik Jerinx. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved