Pemanggilan Kedua, Polda Bali akan Jemput Paksa Jika Jerinx tak Hadir Hari Ini

Pemanggilan kedua Jerinx, Polda Bari akan lakukan penjemputan paksa jika Jerinx tidak hadir.

Editor: Ilham Yafiz
Dokumentasi KOMPAS.com / DIAN REINIS KUMAMPUNG )
Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx. 

Menyikapi laporan IDI Bali itu, Jerink yang dihubungi melalui pesan singkat tidak merespons pertanyaan Tribun Bali.

“Silakan hubungi pengacara saya, ya,” kata Jerink singkat, kemarin.

Pengacara Jerink, I Wayan Gendo Suardana, saat dihubungi melalui sambungan telepon menjelaskan kliennya biasa-biasa saja menanggapi laporan itu.

Sebab, kata dia, Jerink tidak bermaksud mencemarkan nama baik IDI, apalagi menyebarkan permusuhan.

“Justru sebaliknya, sebetulnya adalah kalau dibaca baik-baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini,” kata Gendo.

Gendo meminta agar postingan-postingan Jerink di akun instagram @jrxsid dibaca secara utuh, dan juga membaca caption secara utuh dengan pikiran jernih sehingga bisa menangkap makna dari dari postingan Jerink.

“Jadi klien saya memaknai, apa yang dia tuliskan, apa yang dia lakukan, itu adalah satu bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini.

Karena terkait dengan rapid test, dan segala masalah di dalamnya itu kan memang realitas yang terjadi. Jadi tidak ada niat untuk melakukan apalagi menyebarkan kebencian dan permusuhan,” kata Gendo yang juga selaku Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini

Gendo juga meminta agar IDI untuk mengevaluasi diri.

Sebab, menurutnya, organisasi tersebut terbentuk bukan hanya untuk profesi kedokteran semata, tapi juga untuk misi-misi kemanusiaan.

Sementara itu, dalam postingan Jerink selama ini, yang disuarakan adalah murni soal kepentingan publik.

“Jadi kalau dimaknai ini, sesungguhnya jangankan menyebarkan kebencian, atau mencemarkan nama baik, itu tidak ada niat untuk menjatuhkan, karena misinya kemanusiaan. Dan Jerink pun bicara bukan atas kepentingan personal, melainkan itu ada kepentingan publik,” ujarnya.

Gendo menjelaskan, bagaimana praktek layanan rumah sakit yang selama ini banyak juga dipersoalkan oleh banyak pihak dan masyarakat karena menggunakan rapid test.

Padahal diketahui bersama rapid test tingkat akurasinya sangat rendah.

Terkait postingan Jerink khususnya soal masalah ibu hamil yang wajib tes Covid-19, Gendo menyatakan itu memang fakta yang terjadi di lapangan dan mendapat banyak komplain dari masyarakat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved