Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Kejati Riau, Minta Kasus Dugaan Korupsi di Siak Diusut Tuntas
"Kami datang ke sini untuk bertamu dan menanyakan terkait Riau yang saat ini katanya zona merah Korupsi.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Dalam aksi damai itu, massa aksi juga mempertanyakan perkembangan proses penyelidikan kasus tersebut.
"Kami datang ke sini untuk bertamu dan menanyakan terkait Riau yang saat ini katanya zona merah Korupsi.
Di Siak sana, ada dugaan Korupsi yang hingga kini tak kunjung selesai," tuturnya.
Massa aksi dalam hal ini, menyatakan pada dasarnya mendukung penuh pengusutan perkara yang dilakukan Kejati Riau.
Adapun perwakilan Kejati Riau yang menemui massa aksi adalah Muspidauan, selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas.
Muspidauan menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan yang diberikan HMI Badko Riau-Kepri kepada institusi Kejaksaan.
Dia kemudian menyampaikan perihal penanganan perkara yang tengah dilakukan.
"Kita masih melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang terjadi di Kabupaten Siak," jelasnya.
Dalam penanganan perkara ini kata Muspidauan, Jaksa Penyelidik telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi.
"Bahwa penanganan perkara ini sekarang memang masih kita tangani. Kita sudah lakukan permintaan keterangan terhadap pihak-pihak terkait," beber Muspidauan.
"Selain perkara Siak, kami juga menangani perkara lain. Bukan berarti kami memperlambat penanganan perkara ini. Apalagi saat ini kita dihadapkan dengan persoalan Covid-19," tambahnya lagi.
Kendati begitu, Muspidauan memastikan akan menyampaikan aspirasi Mahasiswa ke pimpinan Kejati Riau untuk ditindaklanjuti.
"Kami yakin aspirasi yang disampaikan adinda (para Mahasiswa,red) pasti akan didengar oleh pimpinan kami," sebutnya meyakinkan massa aksi.
Usai mendengarkan pernyataan Muspidauan itu, beberapa Mahasiswa terlihat berdialog dengan Muspidauan. Selanjutnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui, terkait penyelidikan kasus dugaan Korupsi di Siak, Jaksa Penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, sudah memanggil beberapa orang untuk diklarifikasi.