Dikira Sudah Lupa, Pria Ini Pulang Kampung Temui Ortu, Mudah Saja Polisi Meringkusnya
Sudah dua tahun Roni jadi buronan polisi. Ia kemudian pulang menemui ortu. Polisi yang pantang lupa kasusnya kemudian menciduk Roni
TRIBUNPEKANBARU.COM- Selama dua tahun buron meninggalkan kampung halaman termasuk orangtua, pria ini berfikir polisi sudah lupa.
Namun perkiraannya salah besar. Kejahatannya masih menjadi atensi dan polisi masih menginati keberadaannya.
Benar saja, dua tahun kemudian pria yang bernama Roni Alex Walang Etan pulang kampung.
Ia berniat bertemu dengan orangtuanya. Namun kesempatan itu juga menjadi peluang bagi polisi untuk meringkusnya
• KRONOLOGI Penangkapan 2 Buronan Kelas Kakap di AS: Begini Sosok Indra Budiman & Sai Ngo NG
• Berhasil Tangkap 2 Buronan Kelas Kakap Indonesia, Amerika Serikat Minta Imbalan
• Polri dan Kemenlu Benarkan Penangkapan 2 Buronan Kelas Kakap Indonesia oleh Polisi Amerika Serikat
• Ini Sosok Jho Low, Miliarder yang Kini Jadi Buronan, Dulu Buang-buang Uang Untuk Kencan Sama Artis
Roni tak berkutik saat polisi menjemputnya di kediaman orangtuanya. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam hal pencurian ternak dan diesel.
Buron Dua Tahun
Pria Desa Pandean, Kecamatan Gondang ini menjadi buronan Polres Nganjuk karena diduga terlibat enam kasus pencurian sapi dan diesel.
Roni Alex biasa beraksi bersama sejumlah temanya.
Tapi, teman-temannya sudah tertangkap terlebih dahulu, dan sudah jalani persidangan di PN Nganjuk.
Kasubag Humas Polres Nganjuk, Iptu Rony Yunimantara menjelaskan pihaknya menerima empat laporan pencurian sapi dan dua laporan pencurian diesel yang diduga dilakukan komplotan ini.
Menurutnya, penangkapan ini bermula setelah polisi mendapat informasi bahwa Roni Alex sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Pandean.
Polisi pun langsung ke Desa Pandean, dan menemukan buronan kasus pencurian ternak sapi dan diesel tersebut.
"Kami menangkap tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolres Nganjuk," ucap Rony Yunimantara kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/8/2020).
Rony mengungkapkan kasus pencurian tersebut terjadi antara Februari 2018 sampai Maret 2018.
"Sejumlah tersangka telah ditangkap dan sedang menjalani sidang di PN Nganjuk. Sedangkan tersangka yang sempat buron, kini sudah tertangkap," tutur Rony Yunimantara.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Jadi Buronan 2 Tahun, Maling Sapi dan Diesel Ini Tertangkap Saat Pulang ke Rumah Ortu di Nganjuk
• Bukan Harimau, Ternyata Inilah Biang Kerok Matinya Kambing Warga di Wilayah Palembayan Sumbar
• Mobil Digulingkan dan Petugas BNNK Dipukuli, Warga Gagalkan Upaya Penangkapan Buronan Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/narapidana-tahanan-ditangkap-diborgol-diciduk_20171228_115940.jpg)