Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hampir 10 Jam Jalani Pemeriksaan Polisi Terkait Kasus Obat Covid-19, Anji : Lumayan Bikin Saya Pegal

Hampir 10 jam, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Editor: Ariestia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji (41) penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, terkait laporan dari Muanas Alaidin. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Hampir 10 jam, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat Covid-19 yang diklaim Hadi Pranoto.

Dalam pemeriksaan tersebut Anji menerima beberapa pertanyaan penyidik, seputar kasusnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB, Anji baru kelar menjalani pemeriksaan pada malam kemarin.

"Ada 45 pertanyaan tadi ditanyakan ke saya. Ada satu pertanyaan sampai butir e," kata Anji usai jalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) malam.

Mantan vokalis grup band Drive itu mengatakan kalau ia cukup kaget menjalani pemeriksaan hampir 10 jam dengan penyidik.

"Saya baru pertama kali dilaporkan dan baru pertamakali menjalani pemeriksaan seperti ini," ucapnya.

Meski menjalani pemeriksaan begitu lama, pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto masih dikasih kesempatan penyidik untuk istirahat makan.

 

"Terima 45 pertanyaan ya lumayan, bikin saya pegal," ungkapnya.

Lebih lanjut, Anji menegaskan dirinya akan kooperatif dan menjalani proses hukum sesuai prosedur dari penyidik kepolisian.

"Semoga ini cepat selesai, karena buat saya ini (pemeriksaan) engga enak," ujar Anji.

Hadi Pranoto dan Anji.
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/duniamanji)

Tak Menyangka Dampaknya ke Masalah Hukum

Suami Wina Natalia ini mengaku tidak menyangka kontennya bersama Hadi Pranoto di YouTubenya bisa berdampak besar dan berimplikasi hukum.

Padahal mulanya, ia mengaku konten tersebut dimaksudkan bertujuan baik.

Demikian disampaikan oleh Anji usai melakukan pemeriksaan perdana atas dugaan penyebaran berita bohong.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved