Jerinx Langsung Ditahan, Polda Bali Tetapkan Status Sebagai Tersangka, Disangkakan Melanggar UU ITE

Polda Bali langsung menahan Drummer Band Superman Is Dead ( SID ), I Gede Ary Astina alias Jerinx.

Editor: Ilham Yafiz
Tribun Bali / I Wayan Erwin Widyaswara
Drumer band SID, Jerinx mendatangi Mapolda bali, Kamis (6/8/2020) guna memenuhi panggilan terkait laporan IDI Bali atas dugaan pencemaran nama baik. 

Itu sebabnya, unggahannya di Instagram adalah sebagai bentuk pertanyaan kepada IDI agar IDI bersikap.

"Yang membuat saya nulis itu, adalah akumulasi perasaan empati saya, kasihan saya kepada rakyat soal prosedur rapid, sementara rapid itu tidak akurat. Itu diperkuat oleh pernyataan banyak ahli. Dan perhimpunan rumah sakit Indonesia April lalu sudah mengeluarkan surat edaran bahwa melarang kewajiban rapid test sebagai syarat layanan kesehatan. Jadi sebenarnya RS sudah ada regulasi untuk rakyat yang dipaksa rapid. Tapi fakta di lapangan berbeda," ucap Jerinx.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul BREAKING NEWS Jerinx SID Ditetapkan Tersangka dan Langsung Ditahan di Mapolda Bali, https://bali.tribunnews.com/2020/08/12/breaking-news-jerinx-sid-ditetapkan-tersangka-dan-langsung-ditahan-di-mapolda-bali?page=all.
Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara
Editor: Eviera Paramita Sandi

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved