Nenek Maemunah Tewas Dicekik, Otak Perampokan Ternyata 2 Gadis Remaja Tetangga Korban Sendiri
Dari dua pelaku perampokan disertai pembunuhan tersebut, satu pelaku di antaranya masih tetangga korban.
Editor:
CandraDani
Namun, karena kepergok, dua tersangka yang berjenis kelamin perempuan itu langsung membunuh lantaran gugup.
Kini, tersangka sudah mendekam di penjara dengan dijerat pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
Sementara, sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Nenek di Majalengka Tewas Dirampok, Polisi Amankan 8 Tersangka, Pelaku Utama Justru 2 Gadis Ini,
Rekomendasi untuk Anda