Puluhan Orang Diamankan, Lakoni Prostitusi Online Gunakan Aplikasi MiChat, Ada Anak di Bawah Umur
Lagi-lagi Prostitusi Online diungkap oleh jajaran kepolisian, pasca keterlibatan oknum artis belum lama ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi-lagi Prostitusi Online diungkap oleh jajaran kepolisian, pasca keterlibatan oknum artis belum lama ini.
Kali ini, praktik prostitusi online diungkap di Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ).
Praktik prostitusi online di Pontianak tersebut dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi chat, Michat.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 20 orang ditangkap yang terdiri dari 10 pria dan 10 wanita.
Ironisnya, 5 orang di antara wanita tersebut masih di bawah umur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes (Pol) Luthfi Sulistiawan mengatakan, pengungkapan ini merupakan pengembangan kasus serupa yang sempat diungkap oleh Polresta Pontianak Kota, beberapa pekan lalu.
“Dari pengungkapan sebelumnya, kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan dan penangkapan," kata Luthfi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/8/2020).
Terungkapnya praktik prostitusi online ini merupakan hasil penyelidikan selama dua hari tanggal 10-11 Agustus 2020.
Dari hasil pengungkapan, satu orang didapati mengonsumsi narkoba, dan satu orang lainnya membawa senjata tajam.
“Sebanyak 20 orang berhasil petugas amankan. 10 pria dan 10 wanita. 5 di antara wanita yang diamankan terdapat anak yang masih di bawah umur” ungkap Luthfi.
Menurut dia, modus prostitusi tersebut menggunakan aplikasi MiChat dan menawarkan jasa kencan dan memasang tarif dengan nominal tertentu.
“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi," tambah Luthfi.
• Jerinx SID Resmi Sandang Status Tersangak, Buntut Cuitan Bangga Jadi Kacung WHO
• Leher Ditikam Senjata Tajam, Hendri Ambruk Langsung Tewas Seketika, OTK Tikam Dua Staf KPU Yahukimo
• Pantas Saja Cantik! Jaksa Pinangki Ternyata Operasi Plastik di Amerika Serikat, ini Yang Dipolesnya
Sebelumnya diberitakan, Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, mengungkap adanya sindikat prostitusi online yang melibatkan anak-anak.
Pelaku diduga menggunakan modus memacari korban sebelum ditawarkan lewat aplikasi MiChat.
“Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) sore.
Dari hasil pemeriksaan, sebelum beraksi, komplotan ini memesan sejumlah kamar di sebuah hotel.