Demi Penuhi Gaya Hidup Duniawi, Anak Gadis di Bawah Umur Terlibat Prostitusi Online di MiChat
masyarakat khususnya orangtua, agar senantiasa melakukan bimbingan, pendekatan dan pengawasan terhadap anak-anaknya.
Diberitakan, berawal dari laporan anak hilang, Polres Kota Pontianak membongkar sindikat jaringan prostitusi online.
Sindikat tersebut diduga incar anak-anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang.
“Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (24/7/2020) sore.
Komarudin menjelaskan, berdasar laporan orangtua korban, polisi mendalami sejumlah bukti.
Salah satunya melacak jejak digital korban di sebuah aplikasi percakapan MiChat.
“Dari laporan itu kita dalami, kita coba intai melalui aplikasi online, akhirnya ketemu,” ungkap Komarudin.
Modus pacaran
Setelah itu, polisi memburu para pelaku dan menangkap lima orang.
Mereka adalah seorang pengguna jasa dan empat tersangka lainnya yang menjajakan dua korban.
Dari keterangan polisi, para pelaku menggunakan modus berpacaran dengan korba terlebih dahulu.
Tarif Rp 1 juta
Setelah terjebak, mereka menawarkan ke pria hidung belang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300.000 sampai Rp 1 juta,” ungkap Komarudin.
Mirisnya, menurut Komarudin, dua anak yang menjadi korban diperkirakan usianya sebaya.
Keduanya masih didalami keterangannya oleh petugas.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Motif 20 Pelaku Prostitusi Online di Pontianak, Penuhi Gaya Hidup"