Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Demi Puaskan Nafsu Suami, Pembantu Ini Video Call Sambil Cabuli Bayi 8 Bulan Pakai Botol Parfum

Dari pengakuan pelaku perbuatan itu dilakukan karena dia diancam suaminya jika tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.

Editor: Sesri
Photo by Sandra Seitamaa on Unsplash
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Demi memuaskan nafsu suaminya, seorang pembantu berinisial VV (19) mencabuli bayi 8 bulan dengan botol parfum lewat video call.

Atas laporan orangtua bayi, kini VV ditangkap di Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Polisi juga memburu suami VV yang ternyata pernah terjerat kasus narkoba.

Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksamana mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.

"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," kata Deny yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Dari pengakuan pelaku, kata Deny, perbuatan itu dilakukan karena dia diancam suaminya jika tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ujarnya.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, VV pernah menjalani hukuman di Padang terkait kasus narkoba.

"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.

Kisah Cintanya Berakhir, Malam Hari Datangi Rumah Kekasih, Pria Ini Langsung Tenggak Racun Rumput

Nenek Maemunah Tewas Dicekik, Otak Perampokan Ternyata 2 Gadis Remaja Tetangga Korban Sendiri

Dikira Lagi Perbaiki Mobil Suami Karena Posisi Duduknya, Wanita Ini Ternyata Sudah Tewas Mengenaskan

Kata Ardiansyah, pemikiran yang tidak sehat dari tersangka sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut disebabkan karena menggunakan narkoba.

Sebelumnya diberitakan, demi memuaskan nafsu sang suami, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi tersebut dengan mengunakan botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Namun, aksinya terbongkar setelah ibu korban curiga dengan gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Kemudian, ibu korban mendesaknya untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya.

Tak terima dengan itu, ibu korban langsung melapor ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan. (Kompas.com.com/Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan Ternyata Mantan Residivis"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved