Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Selama Masa Pandemi Covid-19, Ratusan Pasangan Telah Bercerai, Ini 2 Faktor Penyebabnya

faktor utama kasus perceraian tersebut adalah faktor ekonomi. Banyak suami yang tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga banyak istri

Editor: CandraDani
Shutterstock
Ilustrasi-perceraian 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dari awal Agustus hingga Kamis (13/8/2020), sudah ratusan wanita menjanda di Kabupaten Sukabumi.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B, Ade Rinayanti mengatakan, sudah ada 138 perkara perceraian yang diputus di awal Agustus hingga hari ini.

Sedangkan yang mendaftar baru sekitar 18 perkara. Jumlah 138 perkara yang diputus, kata Ade, merupakan kasus yang masuk sejak Juli lalu.

"Yang daftar baru 18 perkara, yang putus 138 perkara di Agustus, yang diputus itu (perkara) sebelum Juli," jelas Ade, Kamis (13/8/2020).

Daftar Kasus Baru Positif Covid-19 dari Aceh hingga Papua dan 34 Provinsi di Indonesia, DKI Rekor

Menurutnya, faktor utama kasus perceraian tersebut adalah faktor ekonomi. Banyak suami yang tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga, sehingga banyak istri yang menggugat cerai.

"Tidak harmonis. Kebanyakan masalah ekonomi, tidak tanggungjawab," ujarnya.

Meningkat Selama Pandemi Covid-19

Sementara itu dilansir dari Health Grid, bahwa Pandemi Covid-19 rupanya membawa berbagai dampak pada kehidupan manusia.

Bukan hanya dampak kesehatan, namun sebagian orang mengalami dampak buruk pada hubungan suami istri.

Seperti yang terjadi di Kota Bandung, di mana diketahui jumlah janda meningkat tajam selama pandemi Covid-19.

Kronologi Raibnya Saldo Rp44 juta di Rekening Zainuddin Dalam 11 Menit, Penipu Tahu Identitasnya

Tak hanya itu, tingkat perselingkuhan pun lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Setidaknya, ada sebanyak 1.355 wanita menjadi janda baru.

Angka itu adalah perkara gugatan cerai yang udah diputuskan oleh Pengadilan Agama Bandung.

Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).

Siapkan Diri Anda! Berapa Kali Idealnya Berhubungan Suami Istri Dalam Seminggu, Ini Jawabannya!

Rata-rata usia pernikahannya pun beragam.

"Banyak dari ASN Kota Bandung juga, tapi kalau jumlahnya itu harus melihat data dulu, tidak bisa dikira-kira," ucapnya.

Dikatakan Acep, sebelum naik ke persidangan biasanya pengadilan agama akan menyiapkan mediator untuk memediasi pasangan yang ingin bercerai.

Namun, kebanyakan selalu gagal dimediasi dan berakhir dengan perceraian.

"Akan ada waktu untuk mediasi selama 30 hari sesuai Perma nomor 1 tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan agama, kalau umpamanya mediasinya berhasil perkaranya dicabut," katanya.

"Rata-rata lebih banyak yang tidak berhasil ketika dimediasi, berarti mereka itu memang datang (ke pengadilan agama) sudah matang untuk bercerai, sedikit sekali yang dimediasi berhasil," tambahnya.

BREAKING NEWS : KPK Periksa 63 Kepsek SMP Inhu yang Mundur Diduga Akibat Diperas Oknum Jaksa

Berdasarkan data dari Pengadilan agama Bandung, jumlah gugatan yang masuk per-bulannya yakni pada Maret sebanyak 433 gugatan, April 103 gugatan, Mei 207 gugatan dan Juni sampai tanggal 24 mencapai 706 gugatan.

Sementara itu, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga meningkat drastis dalam sebulan terakhir.

Data di Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani sepanjang Juni sebanyak 788 perkara.

Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Pejabat Humas PA Cianjur Asep menyebutkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

“Istri yang menggugat cerai suami lebih dominan, lima kali lipat jumlahnya dari perkara yang masuk,” kata Pejabat Humas PA Cianjur Asep saat ditemui Kompas.com di ruang kerjanya, Selasa (30/6/2020).

Adapun pemicu utama perceraian, disebutkan Asep, adalah faktor ekonomi keluarga.

Panas! Beredar Isu PKB dan Gerindra Alihkan Dukungan dari Istri Bupati ke Artis Melayu Iyeth Bustami

“Terutama dari cerai gugat, berawal karena istri merasa nafkah yang dikasih suaminya kurang, tidak cukup, atau suaminya sama sekali tidak menafkahi. Bahkan, kelebihan harta juga bisa memicu perselingkuhan,” terang dia.

Selain ekonomi, faktor moralitas atau akhlak juga cukup tinggi menjadi penyebab gugatan cerai.

Baca Juga: Setelah 'Ribut' dengan Gubernur Khofifah, Kini Risma Dibantah oleh Direktur RSUD Soetomo: 'Tidak Ada yang Nelpon ke Saya'

“Suami yang berselingkuh atau sebaliknya, dan beberapa kasus berujung pada terjadinya kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Asep.

Dijelaskan, beberapa perkara yang ditanganinya, bibit perceraian dimulai saat istri memutuskan bekerja karena suami menganggur atau malas bekerja sehingga nafkah yang diberikan kepada istri dinilai kecil.

“Namun, seiring berjalannya waktu, sang istri merasa dieksploitasi tenaganya oleh suami. Sehingga memicu pertengkaran rumah tangga,” katanya.

Sudah Bayar Rp 15 Juta Santet Tak Mempan, Akhirnya Sewa Orang untuk Membunuh

Terlepas dari itu, seorang pakar epidemiologi asal Inggris, Neil Ferguson menyebutkan jika adanya pembatasan sosial atau jaga jarak dapat membuat sepasang suami istri tak betah tinggal di rumah.

Hasilnya, percekcokan pun tak mungkin terelakan dan menimbulkan masalah tersendiri bagi pasangan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sejak Agustus, Ratusan Pasangan Diputus Cerai di Kabupaten Sukabumi, Faktor Utama Akibat Ekonomi, dan https://health.grid.id/read/352221920/imbas-corona-jumlah-janda-dan-perselingkuhan-di-bandung-meningkat-tajam-selama-pandemi-covid-19

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved