Tim Gabungan Gelar Razia Masker di Perbatasan Kota Pekanbaru, Data Warga yang Tak Kenakan Masker
Tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menggelar razia masker, Kamis (13/8/2020).
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menggelar razia masker, Kamis (13/8/2020).
Tim menyasar pelanggar protokol kesehatan di perbatasan kota Pekanbaru.
Kali ini tim menyasar pelanggar di Jalan Kaharuddin Nasution, Kota Pekanbaru tepatnya depan SMK Pertanian.
Mereka menindak langsung pelanggar yang tidak memakai masker.
Pengendara langsung dihentikan petugas. Mereka pun menjalani pendataan satu persatu.
Pelanggar pun memilih sanksi denda atau sanksi kerja sosial. Mereka yang membayar denda bisa langsung meninggalkan lokasi.
Sedangkan yang bekerja sosial harus menyapu areal di sekitar SMK Pertanian. Membersihkan tumpukan daun kering yang berguguran.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menegaskan bahwa beberapa hari ini sudah menggelar giat razia masker di perbatasan. Mereka menyasar pengendara yang tidak memakai masker.
"Masih ada juga yang melanggar, walau sudah beberapa hari kita gelar," paparnya.
Burhan menyebut razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Mereka bisa mengenakan masker saat bepergian.
"Selama satu minggu ini masyarakat bisa memahami pentingnya memakai masker, untuk mencegah penyebaran covid-19. Maka kita disiplinkan," paparnya.
Tim juga menyasar titik lainnya. Mereka juga menyasar pengendara di Rumbai.
• Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Buka Penerimaan CPNS Tahun Depan, Persiapkan Diri Anda
Tim akan Sasar Titik Keramaian, Termasuk Mal
Petugas gabungan di Kota Pekanbaru tidak hanya memberi sanksi kepada masyarakat yang tidak kenakan masker.
Mereka yang tidak menjaga jarak juga bakal kena sanksi dari tim gabungan.
Sanksi tertuang tegas dalam Peraturan Walikota Pekanbaru No.130 tahun 2020 tentang Prilaku Hidup Baru dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Mereka yang tidak menjaga jarak minimal satu meter pada tempat diwajibkan bakal kena sanksi administrasi.
Pelanggar terancam kena denda atau membersihkan fasilitas umum.
"Bukan cuma tidak memakai masker, tapi tidak menjaga jarak di tempat umum juga kena sanksi," tegas Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, Rabu (12/8).
Menurutnya, menjaga jarak di tempat umum bisa dilakukan dengan pembatasan tempat duduk di ruang publik.
Antrean di kawasan tersebut juga harus ada tanda agar pengunjung menjaga jarak.
Maka sejak awal pelaku usaha yang hendak beroperasi masa transisisi menuju tatanan normal baru harus melengkapi fasilitas pendukung protokol kesehatan.
Mereka melengkapinya dengan alat cuci tangan atau hand sanitizer.
"Para pekerja di tempat usaha juga harus mengenakan masker dan pembatas jarak antara pengunjung," ulasnya.
• Penghinaan Nabi Muhammad di Facebook, Umat Muslim di India Bereaksi, Kerusuhan Pecah di Bengaluru
Burhan mengatakan bahwa saat ini penindakan dalam razia pelanggar protokol kesehatan fokus kepada masyarakat yang tidak pakai masker.
Ia menyebut fokus ini karena penggunaan masker sangat penting.
"Karena masker hal utama yang diperlukan untuk mencegah penyebaran covid-19," paparnya.
Tim nantinya bakal menyasar pusat perbelanjaan.
Merekan akan turun menindak pelanggaran jaga jarak.
"Minggu depan kita akan turun lagi, bukan hanya masker.
Kita juga tindak yang melanggar jaga jarak," terangnya.
Pihaknya bakal menyampaikan adanya razia kepada pengelola pusat perbelanjaan.
Saat ini denda juga sudah terkumpul dan masuk kas daerah.
Razia masih berlanjut di perbatasan. Mereka menyasar perbatasan Pekanbaru-Pelalawan dan Pekanbaru-Siak.
"Kita masih terus lakukan razia di perbatasan," ulasnya.
• Densus 88 Amankan 5 Terduga Teroris di Kampar, Riau, Disebut-sebut Jaringan Jamaah Anshorut Daulah
Tim Yustisi akan Razia Pusat Perbelanjaan, Sasar Pelanggar Protokol Kesehatan
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning mengatakan bahwa saat ini penindakan dalam razia pelanggar protokol kesehatan fokus kepada masyarakat yang tidak pakai masker.
Ia menyebut fokus ini karena penggunaan masker sangat penting.
"Karena masker hal utama yang diperlukan untuk mencegah penyebaran Covid-19," paparnya, Rabu (12/8/2020).
Tim nantinya bakal menyasar pusat perbelanjaan.
Merekan akan turun menindak pelanggaran sosial distancing.
"Pekan depan kita akan turun lagi, bukan hanya masker.
Kita juga tindak yang melanggar jaga jarak," terangnya.
Pihaknya bakal memyampaikan adanya razia kepada pengelola pusat perbelanjaan.
Saat ini denda juga sudah terkumpul dan masuk kas daerah.
Razia masih berlanjut di perbatasan.
Mereka menyasar perbatasan Pekanbaru-Pelalawan dan Pekanbaru-Siak.
"Kita masih terus lakukan razia di perbatasan," ulasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang )