Transaksi Narkoba di Balai Makam, Pengedar Narkoba di Mandau Diringkus Polres Bengkalis
Sementara saat mengeledah WR petugas juga menemukan satu paket sabu dan uang tunai empat ratus ribu rupiah dan satu telpon genggam
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Aparat Kepolisian Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan tiga orang pria diduga sebagai pengedar narkoba di kecamatan Bathin Solapan, Senin (10/8) malam.
Tiga pria yang diamankan tersebut diantaranya Ba alias Arai (40) Warga Desa Kesumbo Ampai, WR (22) warga desa Sebanggar dan VC (23) Warga Desa Bocah Mahang.
Ketiga tersangka ini diamankan petugas disebuah rumah yang terletak di jalan lintas Duri Dumai Kilometer 10 Gang Sukaramai Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan.
Bersama tiga tersangka ini petugas mengamankan barang bukti berupa narkoba sebanyak empat paket.
Informasi penangkapan tiga pengedar sabu ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatres Narkoba AKP Syahrizal, Jumat (14/8) siang.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat akan terjadi transaksi narkoba di Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan pada, Senin malam kemarin.
Berdasarkan informasi ini petugas langsung melakukan penyelidikan di sekitaran lokasi yang di curigai di Desa Balai Makam.
Setelah melakukan penyelidikan beberapa jam akhirnya petugas menangkap tiga orang pria di sebuah rumah Gang Sukaramai Kilometer 10 lintas Duri Dumai.
Setelah dilakukan pengeledahan petugas akhirnya menemuman tiga paket sabu dan dua unit telpon genggam dan satu bungkus plastik pack kosong serta uang tunai lima ratus ribu rupiah.
Barang bukti ini ditemukan saat petugas mengeledah salah satu pria yang mengaku bernama Ba dan VC.
"Sementara saat mengeledah WR petugas juga menemukan satu paket sabu dan uang tunai empat ratus ribu rupiah dan satu telpon genggam dari kantong celananya," ungkap Kasatres Narkoba.
Hasil interogasi petugas dari tiga tersangka mereka mengaku barang haram milik mereka berasal dari rekannya berinisial E.
Dimana petugas saat ini melakukan pengejaran terhadap E.
"Sementara tiga tersangka ini langsung diamankan ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tiga tersangka mengaku sebagai pengedar yang menjual barang haram di sekitaran kecamatan Mandau dan Bathin Solapan," tandasnya.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)