Untung Ada yang Mengetok Pintu, Padahal Bocah Sudah Dibaringkan di Lantai
Saat itu korban sudah dibaringkan di lantai. Namun tiba-tiba ada seseorang yang mengetok pintu. M kaget lalu menyusuh korban keluar dari pintu samping
TRIBUNPEKANBARU.COM- Untung ada seseorang yang mengetok pintu. Jadilah M (53) tak jadi mencabuli seorang bocah yang merupakan tetangganya.
Padahal bocah itu sudha ia baringkan di lantai dan hendak dicabulinya.
Namun mendadak seorang mengetok pintu. Ia buru-buru menyusuh bocah tetangganya itu keluar dari pintu samping sembari memberinya uang 20 ribu.
Namun aksi M terbongkar juga. Setelah warga lain memanggil korban dan mempertanyakan apa yang dilakukan di rumah M.
• 4 Orang Mengundurkan Diri, Berikut Titik Lokasi Ujian SKB CPNS 2019 Formasi Kabupaten Inhil
• Cara Merawat Rambut dan Kulit Kepala, Cuci 3 Kali Seminggu, Gunakan Minyak Rambut hingga Lemon
dari keterangan korban ketahuan aksi bejat M yang telah mencabuli anak-anak di lingkup rumahnya
M merupakan warga di Desa Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia diamankan aparat dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ogan Ilir karena telah mencabuli seorang anak di bawah umur yang masih tetangganya.
Atas perbuatanya, pelaku terancam Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robby Sugara, Kamis (13/8/2020), mengatakan, peristiwa pencabulan tersebut berawal saat korban sedang bermain di samping rumah M.
M yang yang sedang berada di rumah lalu memanggil korban dari jendela untuk meminta dibelikan rokok.
Korban membelikan rokok untuk tersangka. Setelah itu, tersangka M menawarkan uang Rp 5.000 kepada korban dengan syarat harus masuk ke rumah M.
Korban yang masih polos itu pun menyanggupinya. Saat korban masuk rumah itu, tersangka M lalu mencabulinya dengan menyentuh organ sensitif korban.
Tersangka juga sempat hendak menyetubuhi korban yang digulingkan ke tempat tidur.
Beruntung ada orang yang mengetuk pintu hingga tersangka menghentikan perbuatannya dan menyuruh korban keluar dari pintu samping sambil memberikan uang Rp 5.000. Tersangka juga meminta korban untuk tutup mulut
"Ambilah uang ini pakai untuk jajan dan jangan ngomong ke orang," kata Robby menirukan ucapan tersangka M.
Kasus ini terbongkar setelah seorang pemilik warung tempat korban jajan curiga dengan bocah itu yang keluar dari rumah tersangka M sambil memegang uang Rp 5.000.
Saksi Misliana lalu memanggil korban dan menanyakan apa yang ia lakukan di dalam rumah M.
• Polisi Benarkan Putra Amien Rais Mumtaz Rais Terlibat Cekcok saat Ditegur Gunakan HP di Pesawat
• Keutamaan Membaca Ayat Kursi, Berikut Bacaan Ayat Kursi Latin, Arab Beserta Artinya
Korban lalu menceritakan apa yang dialaminya kepada Misliana. Lalu Misliana melaporkan ke orangtua korban.
Orangtua korban kemudian melaporkan perbuatan tersangka M ke polisi.
"Setelah mendapat laporan kita langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah dirasa cukup bukti, personel dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Kanit PPA AIPDA Sigit Prastowo melakukan penangkapan terhadap M di lokasi persembunyian di Desa Tanjung Bulan, Ogan Ilir, tanpa perlawanan," terang Robby Sugara.
Barang bukti yang diamankan dalam kejadian itu berupa uang Rp 5.000 yang merupakan pemberian pelaku dan beberapa helai pakaian.
Tersangka M saat ini sudah berada di tahanan Mapolres Ogan Ilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)
• Pria Ini Sempat Termenung Melihat Tubuh Pacarnya yang Sudah Kaku, Lalu Timbul Niat Jahat Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemerkosaan-pencabulan-disetubuhi.jpg)