Dibuat Seperti Tewas karena Bunuh Diri, Mahasiswi Ini Ternyata Dihabisi oleh Pacar Sendiri
R tampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terlihat seperti tewas bunuh diri, seorang mahasiswi S2 berinisial LNS ternyata dibunuh oleh kekasihnya.
LNS tewas dalam kondisi tergantung di rumah pacarnya R (22), Kelurahan Jempong Baru, Sekarbela, Kota Mataram, NTB.
Kejadian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (25/7/2020). Diketahui pula korban dalam keadaan hamil.
Saat ditemukan, korban tewas seolah telah bunuh diri.
Namun, setelah diselidiki pihak kepolisian, ternyata korban merupakan korban pembunuhan. Pelakunya diduga R, sang kekasih.
R tampak sengaja meletakkan korban dalam posisi tergantung demi menghilangkan jejak.
Dari hasil otopsi, korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen.
LNS dibunuh oleh pacarnya sendiri dengan cara dicekik.
• Tangan dan Kaki Diikat, Mulut Dibekap, Remaja 14 Tahun Ini tak Berdaya di Setubuhi Ayah Tiri
• Sepeda Motor dan Baju Begal Payudara di Padang Sudah Diamankan, Kapolresta Janji Tangkap Pelaku
Jenazah korban digantung seolah bunuh diri.
Pelaku sempat termenung memandangi jasad kekasihnya.
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
Mahasiswi S2 hukum tersebut ditemukan tewas tergantung di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, Sabtu (25/7/2020).
Polisi menyebut korban dianiaya dan dibunuh oleh R, baru kemudian jenazahnya digantung di ventilasi ruang tengah rumah.
• Petugas Pergoki Oknum Dosen Bermesraan dengan Bocah Laki-Laki di Semak-Semak, Ini Pengakuannya
• Kotoran Singa Dijual oleh Kelompok Sirkus & Laku Keras: TERNYATA Kotoran Itu Berguna untuk Ini
"Kasus tersebut kini terungkap sudah. LNS diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri berinisial RPN alias R. Korban pertama kali ditemukan tergantung dan sudah tidak bernyawa pada hari Sabtu sekitar pukul 16.30 WITA," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).
Dari keterangan R yang kini sudah berstatus tersangka, peristiwa itu bermula pada hari Kamis (23/7/2020) sekitar pukul 17.00 WITA, korban mendatangi kediaman R. Keduanya sempat berbicara panjang lebar.