Kasus Dugaan Pemerasan 63 Kepsek di Inhu oleh Oknum Jaksa, KPK Masih Kumpulkan Bukti
KPK telah memeriksa kepala SMPN se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Bagaimana hasilnya
TRIBUNPEKANABRU.COM - Penyelidikan dugaan pemerasan terhadap Kepsek SMP di Indragiri Hulu oleh oknum jaksa terus berlanjut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memperkuat alat bukti dari kasus dugaan pemerasan tersebut.
"Sementara prosesnya masih tahap penyelidikan, masih mencari alat bukti," ungkap Deputi Penindakan KPK Karyoto saat dikonfirmasi, Minggu (16/8/2020).
Dalam waktu dekat, Karyoto memastikan KPK bakal menginformasikan kepada awak media hasil penyelidikan tersebut.
"Semuanya melalui prosedur, dalam waktu singkat kami akan sampaikan hasilnya," ujarnya.
Karyoto menjelaskan, kasus dugaan pemerasaan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Memang pada saat itu ada yang ngadu langsung ke KPK, adanya permintaan oleh oknum jaksa itu terdengar ke sini (KPK). Tentunya kalau ada laporan dari masyarakat kita tindaklanjuti," kata Karyoto.
Diberitakan sebelumnya, KPK telah memeriksa kepala SMPN se-Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pemeriksaan dilakukan KPK disebuah hotel berbintang di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau.
"Benar ada kegiatan (pemeriksaan) KPK di sana," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020).
• Terkait Kasus Pemerasan Kepala Sekolah di Inhu, KPK Sudah Lebih Dulu Keluarkan Sprint Lidik
• Disebut Pahlawan Kesiangan Oleh Mumtaz Rais, Wakil Ketua KPK: Tak Pernah ada Maaf-memaafkan
Akan tetapi Ali belum bisa mengungkap lebih jauh perkara ini. Pasalnya, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kegiatan dimaksud. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.
Dikutip dari Kompas.com, pemeriksaan oleh KPK ini buntut dari kasus pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, yang menyebabkan seluruh kepala SMP negeri di Inhu mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau Taufik Tanjung mengatakan, pemeriksaan oleh KPK saat ini masih berlangsung.
"Pemeriksaan 63 (sebelumnya ditulis 64) kepala SMP oleh KPK ini sudah berjalan hari ketiga. Ada 10 orang petugas KPK yang melakukan pemeriksaan," sebut Taufik saat ditemui Kompas.com di hotel tempat pemeriksaan kepala sekolah SMP, Kamis (13/8/2020).
