HUT Ke 75 RI
Mengenal Sayuti Melik, Pengetik Naskah Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945
Sayuti Melik mengubah dan mengetik naskah proklamasi dari "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Rumah Laksamana Maeda dipilih untuk menjadi lokasi penyusuhan naskah proklamasi.
Terdapat perubahan dalam penyusunan naskah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, satu diantarana yakni usulan dari Sayuti Melik.
Sayuti Melik mengusulkan agar teks proklamasi ditandatangani oleh Soekarno Hatta.
Kemudian Sayuti Melik mengubah dan mengetik naskah proklamasi dari "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Kemudian setelah kemerdekaan, Sayuti Melik tercatat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
Ia juga pernah menjadi bagian dari anggota MPRS dan DPR-GR.
Sayuti Melik menolak ketika MPRS mengangkat Soekarno menjadi presiden seumur hidup.
Kemudian Sayuti Melik bergabung dengan Golkar dan menjadi anggota MPR/DPR pada 1971 dan 1977.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/sayuti-melik-pengetik-naskah-proklamasi-indonesia.jpg)