Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Udah Tau jadi Buronan Eeh Penjambret Ini Malah ke Kantor Polisi Urus Sepeda Motor yang Ditilang

Usai menjambret, pelaku yang berusia 20 tahun, sepeda motor yang dipakainya ditilang. Pelaku kemudian diringkus saat ambil motornya di kantor Polisi.

Editor: CandraDani
Facebook
tilang polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Imam Hanafi, pemuda 20 tahun asal Sampang Madura yang dinyatakan buron setelah menjambret ponsel milik anak 14 tahun di Jl Perintis VI, SUrabaya, beberapa waktu lalu akhirnya diringkus polisi. 

Pemuda yang sehari-hari tinggal di kawasan Bratang Perintis VI Itu ditangkap saat mengambil motornya yang disita unit Lantas Polsek Wonokromo karena pelanggaran lalu lintas. 

Tanpa susah payah, polisi langsung meringkusnya dan ia pun mengakui perbuatannya.

"Setelah dilaporkan saat kejadian,kami berupaya lakukan penyelidikan. Namun tersangka ini tidak ada di rumahnya dan kabur ke Madura. Motor tersangka itu sebelumnya sempat ditilang oleh unit lantas," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo,Ipda Arie Pranoto, Selasa (18/8/2020).

Ditanya Polisi kenapa Jual Gadis ABG, Muncikari Wanita Ini Jawab Saya Tidak Tahu Kalau Ini Salah

Cium Jenazah Pasien Covid-19, Pria Malang ini Dijemput Satu Kompi Aparat Gabungan TNI-Polri

Plat Nomor Mobil Kijang yang Halangi Ambulans Ternyata Palsu, Pemilik Asli Plat Sudah Ketemu Polisi

Kejadian penjambretan itu berawal ketika korban yang sedang berkunjung dirumah temannya, tak sadar jika pelaku ini selalu memantau dari jarak jauh.

ketika korban sedang memainkan HP-nya , Imam yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menarik dan merebut HP milik korban.

"Korban sempat bermain handphone di teras rumah temannya yang juga tetangga tersangka. Jadi dari situlah kami mengidentifikasi tersangka,"tambahnya.

Handphone tersebut diakui tersangka sudah dijual dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tuti Nekat Buka Celana Teriak-teriak akan Diperkosa, Begitu Didekati Polwan Ternyata Ada Ini Disaku

"Pengakuannya dijual kepada seseorang yang kini masih DPO. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari karena tersangka ini menganggur," tandas Arie.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Buron Jambret di Surabaya Ditangkap Saat Ambil Motor yang Ditilang Polisi

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved