Ditanya Polisi kenapa Jual Gadis ABG, Muncikari Wanita Ini Jawab Saya Tidak Tahu Kalau Ini Salah
Saat dilakukan penggerebekan itu, selain mengamankan terduga muncikari, pihaknya juga mengamankan dua gadis di bawah umur yang menjadi korban.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang perempuan yang diduga sebagai muncikari juga turut diamankan polisi dalam pengungkapan kasus itu.
Adapun terduga pelaku muncikari itu diketahui bernama ND (40), warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan.
Saat ditemui di Polrestabes Palembang, ND mengakui perbuatannya.
Awalnya, ia hanya mengaku menyediakan lokasi di rumahnya untuk dijadikan sebagai tempat prostitusi. Tarif sewa kamarnya sebesar Rp 50.000 untuk sekali kencan.
• Konvoi Agustusan di Medan jadi Ajang Tawuran Antara 2 Geng Motor, Tiga Pelajar Diamankan
Namun selama dua bulan terakhir, ia ikut membantu mencarikan pelanggan dari para gadis yang menjajakan dirinya itu.
Alasannya, karena mendapatkan tambahan imbalan sebesar Rp 50.000 untuk satu orang pelanggannya.
"Mereka memang masih kecil, tapi punya pelanggan sendiri lewat aplikasi chat. Kalau pakai kamar Rp 50.000, untuk pelanggan saya dikasih tambah Rp 50.000. Saya tidak tahu kalau ini salah," kata ND saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8/2020).
• Aiptu Partono Dibacok Pengedar Narkoba, Polisi Berhasil Sita 100 Kg Sabu dan 50 Ribu Butir Ekstasi
Pengembangan penyelidikan
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Irsan menjelaskan, terungkapnya kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur itu berhasil dilakukan berkat pengembangan penyelidikan yang dilakukan.
Saat dilakukan penggerebekan itu, selain mengamankan terduga muncikari, pihaknya juga mengamankan dua gadis di bawah umur yang menjadi korban.
"Sementara ini korban berjumlah dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah," katanya.
• Ada yang Ambil Kesempatan, Uang Baru Rp 75 Ribu Dijual Online hingga Rp 50 Juta, Ini Tanggapan BI
Dari pemeriksaan sementara yang dilakukan, praktik prostitusi di lokasi tersebut sudah dijalankan lebih dari dua bulan.
Lokasi itu itu dipilih pelaku diduga kuat agar dapat mengelabui petugas.
"Pelaku ini sengaja menjadikan lokasi di rumah biar pelanggan merasa aman. Rata-rata gadis yang dijual ini anak di bawah umur. Sekarang kita sedang kembangkan siapa saja pelanggannya," jelas Irsan.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap Polisi karena Jual Gadis ABG, Pelaku: Saya Tidak Tahu Kalau Ini Salah"