Pengakuan Kupu-kupu Malam Umur 19 Tahun: Layani 8 Tamu hingga Organ Intim Terasa Sakit, Ini Awalnya

"Sekali main paling lama juga 15 menit. Kalau lagi ramai bisa 5 sampe 8 tamu seharinya. Biasanya ramai di hari Jumat, Sabtu sama Minggu.

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Pengakuan Kupu-kupu Malam Umur 19 Tahun: Layani 8 Tamu hingga Organ Intim Terasa Sakit, Ini Awalnya. Foto: Ilustrasi kupu-kupu malam, PSK, prostitusi online 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Peristiwa terkait dengan kejahatan seksual, prostitusi dan perdagangan manusia hingga dunia malam seperti tak ada habisnya.

Masih ada saja wanita yang jatuh ke dunia hitam ini karena tergiur uang.

Begitulah yang dialami wanita bernama Dinda ini.

Seorang pekerja seks komersial ( PSK ) yang terjaring di apartemen kawasan Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang itu menceritakan kisah hidupnya.

Selama bekerja sebagai PSK di apartemen tersebut, Dinda (19) mampu melayani hingga 8 pria dalam sehari.

Hari itu Dinda dibooking oleh Dafa.

 

Dafa tak lain adalah Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, Ghusfron Falfeli.

Pengakuan Kupu-kupu Malam Umur 19 Tahun: Layani 8 Tamu hingga Organ Intim Terasa Sakit, Ini Awalnya. Foto: Ilustrasi kupu-kupu malam terjaring Satpol PP
Pengakuan Kupu-kupu Malam Umur 19 Tahun: Layani 8 Tamu hingga Organ Intim Terasa Sakit, Ini Awalnya. Foto: Ilustrasi kupu-kupu malam terjaring Satpol PP (Warta Kota)

Bukannya melayani, kini Dinda terjaring Satpol PP Kota Tangerang.

Dinda mengaku tinggal di bilangan Jakarta Barat.

Awalnya Dinda bukan bekerja sebagai PSK.

Dinda tadinya bekerja sebagai admin yang bertugas melakukan transaksi via aplikasi, lalu meneruskan pesanan ke penyedia layanan esek-esek.

Namun lama kelamaan Dinda tergiur dengan uang yang didapat dari menjual diri.

Dinda mengatakan setiap harinya ia bisa mengantongi Rp 1 juta.

"Paling banyak Rp 2,5 juta," kata Dinda dikutip dari Tribun Jakarta.

Sudah dua bulan Dinda menjalani pekerjaan ini.

Untuk sekali kencan, Dinda memasang tarif Rp 1,5 juta lewat aplikasi MiChat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved