Rabu, 13 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kepulauan Meranti

Seorang Buruh Mengalami Cidera Parah, Turap Pelabuhan Camat Selatpanjang Kembali Roboh

Pemkab Meranti sebenarnya telah melarang aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut karena dinilai tidak representatif.

Tayang:
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: CandraDani
Istimewa
Kondisi turap Pelabuhan Camat, Selatpanjang yang roboh pada Senin (17/8/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Turap Pelabuhan Camat, Selatpanjang, Kepulauan Meranti kembali roboh. Ambruknya turap tersebut diketahui terjadi pada Senin (17/8/2020) sore.

Terakhir pada Juli lalu turap di sekitar Pelabuhan Camat ini juga pernah roboh

Selain itu robohnya turap ini juga mengakibatkan cidera kepada dua orang buruh yang selalu bekerja di Pelabuhan tersebut.

Hal ini dibenarkan oleh Camat Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti Rayan Pribadi.

Saat dikonfirmasi Rayan mengatakan telah mendapatkan informasi tersebut dan langsung mendatangi salah satu korban yang mengalami cidera cukup parah.

4346 Pemilih di Meranti Bermasalah, Tak Penuhi Syarat hingga Belum Rekam e-KTP

Korban yang mengalami cidera cukup parah tersebut adalah Tengku Maulana (35) warga Kelurahan Selatpanjang Kota.

Diceritakan Rayan menurut pengakuan korban awalnya ada 4 orang buruh yang hendak menaikkan sepeda motor ke atas kapal yang akan berangkat ke Pekanbaru.

Saat akan menaikkan motor turap kemudian roboh yang mengakibatkan buruh tersebut tertimpa motor. "Yang jatuh dua, satu parah. Mengalami luka robek di wajah lumayan besar kening sebelah kanan," ungkap Rayan Kepada Tribun Jumat (21/8/2020).

Dikatakan Rayan setelah kejadian korban langsung dibawa ke RSUD Kepulauan Meranti untuk dirawat.

Rayan menjelaskan sebelumnya tidak mengetahui akan robohnya turap tersebut, sampai akhirnya saat melakukan monitoring di sekitar pelabuhan dirinya mendapati robohkan yang baru di sekitar turap tersebut.

Rayan juga mengatakan sempat menyambangi kediaman korban Kamis (20/8/2020) malam untuk melihat kodisi Maulana. Dimana dijelaskan Rayan pihaknya akan tetap mendampingi korban selama menjalani proses penyembuhan.

Polemik Pajak Sarang Burung Walet, Pemkab Meranti vs Balai Karantina, Bupati : Misunderstanding

"Bagi kita kecelakaan kerja itu ada dua sisi yang mesti kita perhatian, pertama insiden dia, kedua fasilitas infrastruktur dia bekerja. Dan infrastruktur itukan (lokasi turap) milik pemerintah berarti ada tanggung jawab moral kita disitu." Tutur Rayan.

Dikatakan Rayan pihaknya akan mengupayakan mendapingi Maulana agar bisa mendapatkan perawatan secara gratis. "Karena sebelumnya perawatan dilakukan sendiri, karena ada kesulitan saat pengurusan beralas SKTM. Jadi nanti kami bersa kelurahan Selatapanjang Kita akan terus mendampingi." Pungas Rayan.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti Aready saat dikonfirmasi terkait robohnya turap tersebut tidak bisa berkomentar banyak. "Saya no komen soal itu," ungkapnya singkat.

Dirinya menambahkan pada dasarnya telah Pemkab Meranti telah melarang aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut karena pelabuhan tidak lagi representatif.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved