Polisi Beberkan Sosok HT Pelaku Pembunuh Satu Keluarga di Sukoharjo, Ternyata Masih Kerabat Korban
Polisi berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo. Satu orang diamankan. Ternyata pelaku masih ada hubungan kerabat
Namun dengan orang lain, yang merupakan kenalan pelaku.
"Motif pelaku ini karena ingin menguasai harta milik korban," imbuhnya.
Namun, polisi masih terus mendalami motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa satu keluarga tersebut.
"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.
Pelaku terancam Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman penjara maksimal seumur hidup.
2. Jual mobil
HT sempat menguasi mobil milik korban Suranto (43).
Dari informasi yang dihimpun, Pelaku HT (41) sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT.
Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.
Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP bambang Yugo Pamungkas, mobil itu sempat dijual sebesar Rp 82 juta.
"Sudah ditransfer Rp 82 juta," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).
"Tapi belum sempat diambil oleh pelaku imbuhnya," tambah dia.
Mobil tersebut dijual untuk melunasi utang pelaku.
"Mobilnya sempat digadaikan oleh pelaku, karena pelaku memiliki hutang," ucapnya.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pisau dapur, satu unit mobil jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT beserta surat-suratnya, dan pakaian milik pelaku.
