Gedung Kejagung Terbakar, Menkopolhukam Mahfud MD Beberkan Kondisi Berkas Perkara Djoko Tjandra
Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan kondisi berkas Djoko Tjandra setelah gedung Kejagung terbakar hebat Sabtu malam
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pasca kebakaran gedung Kejaksaan Agung (kejagung) yang terjadi Sabtu (22/8/2020) malam, banyak yang mempertanyakan berkas perkara kasu-kasu besar.
Termasuk salah satunya berkas kasus seperti kasus buron hak tagih Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra dan Jiwasraya.
Terkait dengn berkas-berkas kasu besar tersebut Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan berkas perkara kasus-kasus besar itu dalam kondisi aman.
"Pemerintah memberikan jaminan sepenuhnya bahwa berkas-berkas perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung di mana yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu kasus Djoko Tjandra yang melibatkan Jaksa Pinanagki dan kasus Jiwasraya itu data-datanya, berkas berkas perkaranya aman. 100 persen aman," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual Minggu (23/8/2020).

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu Polri mengungkap hasil penyelidikan ihwal penyebab terjadinya kebaran di gedung utama Kejaksaan Agung.
Ia menambahkan saat ini sudah dibentuk posko bersama antara Bareskrim Polri dengan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Untuk menyelidiki sebab-sebab terjadinya kebakaran itu, kita harus menunggu penyelidikan dari Polri. Sekarang sudah dibentuk posko bersama antara Kabareskrim dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum (Jampidum) untuk melakukan penyelidikan-penyelidikan," tutur Mahfud.
"Kemudian gedung yang terbakar itu adalah gedung cagar budaya. Sehingga proses renovasinya itu harus ikut aturan yang berlaku untuk benda-benda cagar budaya," lanjut dia.
Untuk diketahui, kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam. Api mulai berkobar sekitar pukul 19.10 WIB.
Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejaksaan Agung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung.
Petugas pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api, akhirnya berhasil menjinakkan si jago merah pada Minggu (23/8/2020) dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud Pastikan Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Aman
• Nonton Streaming TV Online Final Liga Champions PSG vs Bayern Munchen, Link Streaming SCTV (VIDEO)