Berita Riau
Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Kejari Inhu, Nilai Uang Ditaksir Rp1,4 M, Dua Kepsek SMP Diperiksa
Pemeriksaan masih terkait dengan lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di jajaran Kejari Inhu.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Dua orang Kepala Sekolah (Kepsek) SMP di Kabupaten Inhu, pada Senin (24/8/2020) ini menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Riau.
Pemeriksaan masih terkait dengan lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa di jajaran Kejari Inhu.
Dalam perkara ini, ada tiga orang oknum jaksa yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Mereka di antaranya Kepala Kejari Inhu, Hayin Suhikto, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Ostar Al Pansri dan Kasubsi Barang Bukti, Rionald Febri Rinando SH.
• Siswa dan Guru SMP di Inhu Berdoa Bersama untuk Kepala Sekolah yang Dipanggil ke Kajati Riau
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, saat dikonfirmasi membenarkan ada 2 orang Kepsek SMP yang diperiksa Senin ini.
"Benar, ada dua orang. Satu orang diperiksa di Pidsus. Satu lagi di Intel," kata Hilman ditemui di Kantor Kejati Riau.
• BREAKING NEWS: 64 Kepala SMP se Kabupaten Inhu Riau Mengundurkan Diri, Ada Apa?
Namun Hilman menyatakan, dirinya tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan itu.
Karena katanya, pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau jelasnya saya tidak bisa, karena tim Kejagung yang memeriksanya," lanjutnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Riau, Taufik Tanjung membeberkan, dua orang Kepsek SMP Inhu yang diperiksa itu diantaranya Raja Syaiful dan Eka Satria.
"Yang diperiksa hari ini merupakan orang yang ditunjuk oleh oknum jaksa untuk mengumpulkan uang dari Kepsek-kepsek lainnya. Setelah uang terkumpul, baru diberikan ke oknum jaksa disana (Inhu)," tutur dia.
Ia merincikan, dugaan pemerasan sudah berlangsung sejak 2016 silam.
Jika ditotalkan, jumlah uangnya mencapai Rp1,4 miliar lebih.
"Totalnya sekitar Rp1.460.000.000," terang Taufik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kepala-sekolah-smp-negeri-yang-mengundurkan-diri-di-inhu-berada-di-kantor-kejati-riau.jpg)