Pasangan yang Sudah Berkeluarga Selingkuh di Kostan, Begini Reaksi Keluarga saat Tahu
dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM- Pasangan selingkuh itu diamankan petugas yang melakukan razia di kamar kos.
Mengejutkan ternyata malah ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos.
Pasangan selingkuh yang diamankan tersbeut terjadi di Kediri.
• Tak Perlu Waxing, Ini Cara Menghilangkan atau Merontokkan Bulu Ketiak, Cukup Pakai Kunyit
• Mantan Anggota DPRD Gunungkidul ini Buat Malu Saja, Dipolisikan Nenek-nenek Karena Pencurian Pisang
• Bertahun-Tahun Minum Air Seni Sendiri, Alasan Artis Ini Bikin Geleng Kepala, Lihat Kondisinya Kini
Dari tujuh pasangan bukan suami istri yang terjaring razia penertiban kamar kos di Kota Kediri, hasil pendataan petugas sebagian besar merupakan pasangan selingkuh.
Sebagian lainnya merupakan pasangan yang sedang berpacaran.
"Mayoritas yang terjaring merupakan pasangan selingkuh. Sebagian kecil pasangan sedang berpacaran," ungkap Nur Khamid, Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Senin (24/8/2020).
Bagi pasangan yang terjaring razia, petugas meminta mendatangkan pihak keluarga untuk menjemputnya. Sehingga perbuatannya selama ini diketahui oleh pasangannya.
"Yang selingkuh baik pihak istri maupun suami malahan ada yang ngamuk-ngamuk. Petugas menyarankan untuk bisa diselesaikan kekeluargaan, agar tidak sampai cerai, kasihan anak-anaknya," jelas Nur Khamid.
• VIRAL Istri Pertama Menangis Antar Suami Lamar Wanita Muda: Ayah Janji Bersikap Adil Nantinya?
• Buat Pilu! Wanita ini Tahan Tangis Izinkan Suaminya Berpoligami, Peluk Calon Madu Saat Lamaran
Sementara bagi pasangan yang masih berstatus pacaran rata-rata keluarganya juga marah-marah.
"Petugas menyarankan bagi yang sudah dewasa untuk segera dinikahkan," tambahnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, tempat kos yang menyewakan kamar kepada pasangan bukan suami istri juga terancam mendapatkan sanksi.
Masalahnya, pengelolanya masih belum mengurus perizinan.
Selain itu pengelola tempat kos juga tidak selektif menerima penyewa kamar sehingga disalahgunakan oleh pasangan yang belum menikah.
Sementara identitas pasangan yang terjaring razia petugas di tempat kos sekitar Terminal Tamanan di antaranya, ASH (22) warga Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor dengan SMA (22) warga Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Kemudian SP (20) warga Desa Datengan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri bersama JWN (18) warga Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri.

 
			
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											