Berita Riau

Selidiki Dugaan Korupsi Bansos di Siak, Kejati Riau Panggil Indra Gunawan Mantan Ketua DPRD Siak

Untuk diketahui, Kejati Riau saat ini sedang melakukan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
zoom-inlihat foto Selidiki Dugaan Korupsi Bansos di Siak, Kejati Riau Panggil Indra Gunawan Mantan Ketua DPRD Siak
Istimewa
ilustrasi korupsi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Jaksa penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.

Hal ini terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyaluran dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Bagian Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kabupaten Siak.

Serta anggaran rutin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Siak tahun anggaran 2014-2019.

Adapun satu orang yang diperiksa, yakni anggota DPRD Siak dari Partai Golkar, Indra Gunawan.

Dia dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Siak saat itu.

Desain Berubah Lebih Berkelas dan Premium, All New Livina Hadir dengan Enam Pilihan Warna

Hari Ini Layanan Dukcapil Kota Pekanbaru Riau Tutup Sementara, Dampak Satu Panel Listrik Terbakar

Pasien Tak Perlu Antre Lama,Operasi By Pass Jantung di RS Awal Bros Pekanbaru Bertaraf Internasional

Pria yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Siak periode 2014-2019 tersebut, informasinya datang memenuhi panggilan jaksa ke Kantor Kejati Riau, Senin (24/8/2020).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Hilman Azazi saat dikonfirmasi, membenarkan perihal adanya pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu.

"Iya, lagi diperiksa. Belum bisa kita sampaikan, tunggu hasilnya dulu," sebutnya.

Dikatakan Hilman, ada lebih dari satu orang yang diundang untuk dimintai keterangan terkait pengusutan dugaan rasuah itu.

Namun siapa saja diundang dan berapa jumlahnya, Hilman mengaku tidak ingat secara pasti.

"Saya tidak ingat, tapi ada yang saya tandatangani (surat pemanggilan, red). Berapa orang nanti, silahkan nanti cek di Bagian TU," sebut Hilman.

Aspidsus menambahkan, semua yang dipanggil kooperatif dan datang memenuhi panggilan.

Untuk diketahui, Kejati Riau saat ini sedang melakukan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak.

Beberapa orang diantaranya sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Di antaranya Yan Prana Jaya, yang kini menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved