Berita Riau
Selidiki Dugaan Korupsi Bansos di Siak, Kejati Riau Panggil Indra Gunawan Mantan Ketua DPRD Siak
Untuk diketahui, Kejati Riau saat ini sedang melakukan pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Siak
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
Yan Prana dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Kepala Badan Perencanan Pembangunan Daerah (Bappeda) Siak.
Tak hanya itu, jaksa penyelidik Bidang Pidsus juga sudah memintai keterangan Yurnalis.
Dia merupakan mantan Kabag Kesra Setdakab Siak yang kini menjabat Kaban PMDCapil Provinsi Riau.
Ada juga nama Andi Darmawan, selaku pegawai di Bidang Penelitiaan dan Pengembangan Bappeda Kabupaten Siak.
Belum lama ini, Kepala Kejati Riau Mia Amiati menuturkan, pengusutan kasus dugaan korupsi di Siak baru memasuki tahap penyelidikan.
"Saat ini kami baru memasuki tahap penyelidikan yang sifatnya masih tertutup. Karena sedang mengumpulkan alat bukti yang dapat mendukung benar atau tidak telah terjadi peristiwa pidana yang mengakibatkan timbulnya kerugian keuangan negara," ucap Mia.
Kendati begitu disebutkan Mia, jika memang ada ditemukan bukti awal yang cukup mendukung, perkara ini akan ditingkatkan statusnya ke penyidikan.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )