Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bantuan Karyawan Swasta Ditunda, Menaker Minta Maaf: Butuh Hati-hati Sesuaikan Data

Adapun BP Jamsostek hanya bertugas melakukan pengumpulan data penerima dari perusahaan pemberi kerja.

Istimewa
Karyawan swasta gaji di bawah Rp 5 juta per bulan dapat bantuan lewat BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta ditunda.

Bantuan subsidi upah (BSU) itu semula direncakan akan cair hari ini, Senin (25/8/2020).

Padahal, sudah ada 15,7 juta pekerja yang ditetapkan untuk menerima bantuan subsidi upah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, menjelaskan alasan melakukan penundaaan penyaluran tersebut.

Menurut Ida, harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list."

"Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertama ) kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020), dikutip dari Kompas.com.

Mulai September Nanti, Tampilan Lama Halaman Facebook Akan Hilang

HEBOH, 2 Warga Bintan Dikabarkan Ditembak Mati di Malaysia

Karyawati Bunuh Bos Perusahaan, Ternyata Sakit Hati Sering Dilecehkan & Diajak Bersetubuh

Kendati demikian, Menaker memastikan penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Menaker Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020).
Menaker Ida usai secara simbolis menyerahkan bantuan program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). (Humas Kemnaker)

Total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta.

Adapun masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta.

Sadis, Pelaku Pembunuhan Tenggelamkan Korban Hidup-hidup di Sungai dengan Tangan Diikat

Giring Ngaku Jadi Calon Presiden 2024, Kini Trending di Twitter, Saya Yakin dengan Kerja Cerdas

Cara Membuat Teh Jahe Kunyit: SIMAK Manfaat Rutin Mengkonsumsinya

"Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," tuturnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Ilustrasi para karyawan swasta - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan dimulai 25 Agustus 2020.
Ilustrasi para karyawan swasta - Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu akan dimulai 25 Agustus 2020. (Tribun Manado)

Diberitakan sebelumnya, penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved