Dugaan Tipikor Bansos Siak, Indra Gunawan Irit Bicara Usai Jalani Pemeriksaan di Kejati Riau

Anggota DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Kejati Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU / RIZKY ARMANDA
Indra Gunawan keluar gedung Kejati Riau, Senin (24/8/2020) tengah malam usai menjalani pemeriksaan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan irit bicara usai menjalani pemeriksaan di Kejati Riau.

Indra Gunawan dimintai keterangan oleh penyelidik Pidana Khusus ( Pidsus ) kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau, Senin (24/8/2020).

Indra Gunawan menjalani pemeriksaan seharian penuh, dan baru keluar gedung Kejati hampir tengah malam.

Ia dipanggil untuk diklarifikasi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa itu.

Sesuai jadwal pemanggilan, proses klarifikasi terhadap Indra Gunawan mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.

Pria yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Siak periode 2014-2019 ini, baru keluar dari gedung Kejati Riau sekitar pukul 23.00 WIB.

Indra terlihat mengenakan stelan kemeja putih lengan pendek dan celana panjang hitam.

Ia tampak menyandang tas selempang warna biru di pundang kanannya.

Sambil berjalan menuju ke mobilnya, merk Nissan Terrano, Indra hanya banyak diam saat ditanyai awak wartawan.

Hanya beberapa pertanyaan saja yang dia jawab. Selebihnya dia memilih bungkam.

"Ya klarifikasi saja. Terkait Siak," sebutnya menjawab singkat.

Ketika ditanyai pertanyaan lain, seperti tahun berapa dugaan rasuah yang tengah diusut jaksa, Indra tak menjawab.

Sejumlah pertanyaan yang dilayangkan wartawan setelah itu, tidak lagi dia jawab.

Dia langsung buru-buru naik ke mobil dan pergi berlalu meninggalkan Kantor Kejati Riau.

Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran, Kejati Riau Kembali Periksa Sekdaprov Riau Yan Prana Jaya

FOTO: Datangi Kejati Riau, Mahasiswa Minta Usut Dugaan Korupsi di Siak

HEBOH, 2 Warga Bintan Dikabarkan Ditembak Mati di Malaysia

Diberitakan sebelumnya, jaksa penyelidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, mengagendakan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved