Video Berita
VIDEO Unjuk Rasa di Kejaksaan Terkait Kasus Pembakaran Lahan Oleh Mujiman Diwarnai Adu Mulut
Aksi mereka buntut dari penetapan tersangka terhadap Mujiman warga Lukit, Kecamatan Merabau, Kepulauan Meranti yang ditetapkan sebagai tersangka
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: didik ahmadi
Hanya saja masa juga tidak puas dengan pernyataan Budi Raharjo.
Budi ahirnya memberikan pernyataan akhir agar masa yang ingin mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka untuk bisa disampaikan melalui pengadilan.
"Sudah cukup saya menjelaskan, silahkan ikuti persidangan oke ya makasi ya," Tandas Budi sambil berlalu meninggalkan masa.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan masa dihadapan pihak Kejaksaan yaitu menolak diskriminasi dan meminta keadilan kepada masyarakat.
Terakhir mereka meminta agar persidangan Mujiman tidak diperlama.
Selain melakukan orasi denganembawa sejumlah atribut, masa juga menyerahkan kerangka jenazah tiruan kepada pihak kejaksaan sebagai bentuk kekecewaan meeka terhadap kasus yang menimpa Mujiman.
( Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)