Apa Saja Penyakit Ditanggung BPJS Kesehatan? INILAH 8 Penyakit Berbahaya Ditanggung BPJS Kesehatan
Bahkan, talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini sangat penting.
Inilah sistem jaminan kesehatan nasional yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan kepada pesertanya.
Sebagai lembaga publik yang dibiayai negara, BPJS Kesehatan menanggung seluruh layanan medis untuk hampir seluruh penyakit yang ada.
Bahkan, talangan biaya tersebut berlaku untuk sejumlah penyakit berbahaya yang tergolong mahal penanganannya.
Berikut daftar penyakit berbahaya yang ditanggung BPJS Kesehatan, antara lain:
1. Penyakit Jantung
Beberapa penyakit jantung didasari dengan gangguan jantung seperti Aritmia yang terjadi akibat adanya gangguan pada irama jantung atau Jantung Koroner yang terjadi akibat penyempitan pada pembuluh darah.
Bila kamu adalah pengguna BPJS Kesehatan dan memiliki riwayat penyakit jantung, tidak usah bingung ya, Toppers.
BPJS Kesehatan menanggung seluruh jenis penyakit jantung bahkan operasi yang diperlukan.
• NEKAT Pegang Buah Zakar Harimau, Cewek Cantik ini Disebut Netizen Turis Cabul
• WN Irak Rampok dan Tusuk Waria di Jember, Kenalan di Medsos Komunikasi Pakai Google Translate
• Amalan Dizkir dan Doa Setelah Sholat 5 Waktu, Dzuhur, Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh
2. Penyakit Asma
BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan seumur hidup termasuk asma.
Jadi, bila ada teman atau siapapun yang memiliki riwayat ini sarankan mereka untuk memanfaatkan pelayanan BPJS Kesehatan yang disediakan pemerintah ya, Toppers karena akan sangat membantu dari segi pendanaan.
3. Stroke
Indonesia merupakan negara dengan penderita stroke yang cukup tinggi yaitu lebih dari 17,3 juta jiwa.
Oleh alasan tersebut, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam hal pengobatan penyakit stroke ini.