Pilkada Serentak 2020 di Riau
KPU Pelalawan Sarankan Bapaslon Pilkada Swab Test Mandiri Sebelum Cek Kesehatan, Ada Konsekuensinya
Selama tahapan Pilkada serentak ini KPU Pelalawan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mulai masa pendaftaran nanti hingga tahapan pemilihan.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Riau mempersiapkan diri untuk tahapan pendaftaran Bakal Calon (Balon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 yang jatuh pada tanggal 4 sampai 6 September.
Selama tahapan Pilkada serentak ini KPU Pelalawan menerapkan protokol kesehatan yang ketat mulai masa pendaftaran nanti hingga tahapan pemilihan.
Akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang melanda saat ini. Penyelenggara tidak ingin tahapan Pilkada menjadi wadah penularan virus corona, termasuk kepada para Bakal Pasangan Calon (Bapaslon).
"Kita minta balon bupati dan wakil bupati untuk melakukan swab test secara mandiri secara berkala, sebelum masuk tahapan cek kesehatan," ungkap Divisi Penyelenggaraan KPU Pelalawan, Bapri Naldi, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (2/9/2020).
Diterangkannya, swab test mandiri sebelum Medical Check Up (MCU) secara resmi dari KPU sangat bermanfaat bagi Bapaslon yang ingin bertarung dalam pesta demokrasi ini.
Apabila hasilnya positif Covid-19, mereka bisa melakukan isolasi dan perawatan sebelum tahapan dilanjutkan sesuai jadwal hingga dinyatakan sembuh.
Namun jika dinyatakan negatif, Bapaslon bisa menjaga diri agar tidak tertular dan swab test secara berkala lagi menjelang MCU.
Jika hal itu tidak dilakukan oleh Bapaslon, akan mempengaruhi tahapan yang dijalani Bapaslon yang bersangkutan.
Pasalnya ketika MCU resmi berjalan akan dilakukan test usap nasofaring untuk mendeteksi virus corona pada masing-masing Calon Kepala Daerah (Cakada).
Apabila diketahui ada Cakada yang positif Covid-19, akan direkomendasikan untuk menjalani isolasi dan pengobatan hingga sembuh total.
Tentu selama isolasi Bapaslon tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya. Misalnya pada saat pengambilan nomor urut, yang bersangkutan akan menerima nomor sisa yang belum dicabut.
Demikian juga ketika memasuki masa kampanye, waktu akan tersita untuk isolasi dan mengurangi tenggat yang diberikan sesuai jadwal. Tahapan lain juga akan terimbas akibat corona tersebut.
"Pastinya memang Covid-19 tidak membatalkan pencalonan. Hanya saja yang bersangkutan akan rugi sendiri jika positif corona. Karena waktu yang tersita saat tahapan dimulai," tandas Bapri Naldi.
Berdasarkan pemberitahuan yang diterima KPU Bapaslon yang akan mendaftar pada Jumat (4/9/2020) yakni Zukri-Nasarudin dan Abu Mansur Matridi-Habibi Hapri.
Mereka diagendakan datang ke KPU usai melaksanakan shalat Jumat. Kemudian pada Sabtu (5/9/2020) pasangan Husni Thamrin-Tengku Edy Sabli pada pagi hari.