Seleb
Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara Atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Majelis hakim memberi kesempatan satu minggu kepada Lucinta Luna dan kuasa hukum untuk menyusun pleidoi.
Editor:
Sesri
istimewa
Lucinta Luna berada di sebuah ruangan di Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.
Namun, hasil pemeriksaan rambut Lucinta Luna menunjukkan dia telah mengonsumsi ekstasi selama sebulan.
Hal itu ditunjukkan dengan kandungan amfetamin dan MDMA atau metilendioksi-metamfetamina, biasanya dikenal dengan nama ekstasi, E, X atau XTC yang memang seringkali ditemukan dalam ekstasi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lucinta Luna Dituntut 3 Tahun Penjara atas Perkara Kepemilikan Ekstasi",
