Kuansing
Pasca 6 Penambang Tewas Tertimbun, Polres Kuansing Tertibkan Aktifitas PETI dan Amankan Enam Pelaku
Penertiban di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pihak kepolisian mengamankan enam pelaku dan berbagai barang bukti diamankan.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuansing menertibkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ada dua lokasi penertiban PETI yang dikakukan jajaran kepolisian.
Penertiban pertama dilakukan di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing pada Senin (1/9/2020). Kedua, di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM pun membenarkan hal ini. "Iya benar. Semalam kita ada penertiban PETI," katanya, Selasa (2/9/2020).
• Enam Penambang Meninggal Tertimbun Jadi Bukti PETI Masih Marak di Kuansing
Penertiban di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pihak kepolisian mengamankan enam pelaku dan berbagai barang bukti diamankan.
Enam pelaku tersebut yakni S, A, E, B, W dan J. Sedangkan barang bukti yang diamankan 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet.
Sedangkan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah, tim kepolisian menemukan 2 (Dua) unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.
• Bukan 4, Ternyata 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing yang Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Pasir
Sebelumnya, aktifitas PETI di Kuansing menyita perhatian pada Jumat (28/8/2020) lalu.
Kala itu, PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan memakan korban dimana ada enam orang yang meninggal.
Enam korban meninggal tersebut karena tertimbun pasir galian yang disedot. Pasir tersebut longsor.
Pihak kepolisian sendiri sudah mengusut kasus ini. Sejumlah pihak sudah diperiksa. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
