Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kuansing

Pasca 6 Penambang Tewas Tertimbun, Polres Kuansing Tertibkan Aktifitas PETI dan Amankan Enam Pelaku

Penertiban di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pihak kepolisian mengamankan enam pelaku dan berbagai barang bukti diamankan.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: CandraDani
istimewa
Peralatan PETI Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat yang diamankan jajaran Polres Kuansing 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Jajaran Polres Kuansing menertibkan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Ada dua lokasi penertiban PETI yang dikakukan jajaran kepolisian.

Penertiban pertama dilakukan di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuansing pada Senin (1/9/2020). Kedua, di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM pun membenarkan hal ini. "Iya benar. Semalam kita ada penertiban PETI," katanya, Selasa (2/9/2020).

Enam Penambang Meninggal Tertimbun Jadi Bukti PETI Masih Marak di Kuansing

Penertiban di Desa Sako Margosari Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), pihak kepolisian mengamankan enam pelaku dan berbagai barang bukti diamankan.

Enam pelaku tersebut yakni S, A, E, B, W dan J. Sedangkan barang bukti yang diamankan 2 unit mesin dompeng, 3 unit Keong, 1 buah dulang, 1 batang pipa spiral dan 3 lembar Karpet.

Sedangkan penertiban di Desa Beringin Taluk Dusun Ponyongek Kecamatan Kuantan Tengah, tim kepolisian menemukan 2 (Dua) unit alat rakit PETI yang sudah tidak beroperasi, dan tidak ada pelakunya sehingga dilakukan pemusnahan alat Rakit dengan cara dihancurkan dan dibakar.

Bukan 4, Ternyata 6 Penambang Emas Ilegal di Kuansing yang Meninggal Dunia Akibat Tertimbun Pasir

Sebelumnya, aktifitas PETI di Kuansing menyita perhatian pada Jumat (28/8/2020) lalu.

Kala itu, PETI di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan memakan korban dimana ada enam orang yang meninggal.

Enam korban meninggal tersebut karena tertimbun pasir galian yang disedot. Pasir tersebut longsor.

PETI - Tim dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membakar peralatan petambang saat menggelar operasi penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi.
PETI - Tim dari Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membakar peralatan petambang saat menggelar operasi penertiban terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. (Foto/Istimewa)

Pihak kepolisian sendiri sudah mengusut kasus ini. Sejumlah pihak sudah diperiksa. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved