FAKTA-FAKTA Mengejutkan dari Penggerebekan Pesta Gay di Kuningan: Ada Berstatus Suami dan Duda
Ia memastikan meskipun penyelenggara, kesembilanorang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Walau sudah menikah dan pernah menikah dengan status suami dan duda, sebanyak 56 pria di Jakarta masih mencari kepuasan birahi dengan mengikuti pesta seks sesama jenis.
Kedok mereka terbingkar setelah polisi menggerebek lokasi pesta seks mereka di sebuah hotel.
Sebanyak 56 pria yang menggelar pesta seks sesama jenis di salah satu hotel di Jalan Setia Budi Utara Raya Kuningan, Jakarta Selatan,diamankan Subdir Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (29/8/2020) dinihari pukul 00.30.
Dari ke 56 orang itu diketahui ada beberapa pria yang sudah menikah atau pernah menikah.
Hal itu dikatakan Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).
"Beberapa orang diketahui sudah menikah. Tapi sebagian besar tidak. Usia mereka ini semuanya kategori dewasa antara 20 tahun sampai 40 tahunan. Jadi tak ada anak di bawah umur," katanya.
Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.

Kesembilan orang penyelenggara itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.
Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.
Yusri enggan merinci apakah beberapa pria yang diamankan dan sudah menikah itu adalah salah satu dari 9 tersangka atau bukan.
"Yang jelas usianya 40 tahunan, untuk yang statusnya menikah, atau pernah menikah," ujarnya.
Selain itu Yusri enggan menjelaskan berapa orang dari 56 pria yang berpesta seks sesama jenis itu, yang sudah menikah.
"Pokoknya adalah beberapa," katanya.
Ia menjelaskan polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian saat penggerebekan.