FAKTA-FAKTA Mengejutkan dari Penggerebekan Pesta Gay di Kuningan: Ada Berstatus Suami dan Duda

Ia memastikan meskipun penyelenggara, kesembilanorang yang ditetapkan tersangka juga adalah penyuka sesama jenis.

Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Konferensi pers ungkap pesta seks sesama jenis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020) 

"Yakni satu bundel resi belanja alat kontrasepsi dan pelumas, 150 gelang tanda peserta warna hitam dan ada satu buku tamu untuk registrasi pesta seks," katanya.

Barang bukti lainnya kata Yusri adalah 8 kotak kondom Merk Sutra yang belum terpakai, 1 botol Durex play yang sudah terpakai, 15 kondom bekas pakai, 56 lembar potongan kertas untuk permainan atau game.

Berstatus Suami dan Duda, 56 Pria Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Terciduk Saat Pesta Seks di Hotel. Foto: Ilustrasi pesta seks - pesta gay - dugem - lesbian - LGBT
Berstatus Suami dan Duda, 56 Pria Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Terciduk Saat Pesta Seks di Hotel. Foto: Ilustrasi pesta seks - pesta gay - dugem - lesbian - LGBT (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

Lalu 8 botol obat perangsang, 1 kotak tisu magic, 1 tabung gel aloevera, 1 tabung Lulur tradisional bali, dan 1 bundel bukti pembayaran hotel.

Kemudian 3 botol pelumas, 4 buah celana dalam bekas pakai, 1 buah harddisk merk Samsung yang didalamnya terdapat lebih dari 83 judul film porno sesama jenis, screenshot undangan acara “Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan".

"Juga bukti transfer pembelian tiket masuk dan ATM atau rekening penampung uang penyelenggara," katanya.

Dari 56 orang itu, diketahui 9 orang sebagai penyelenggara dan 47 lainnya adalah peserta atau undangan.

Kesembilan orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara untuk 47 orang lainnya masih sebatas saksi dan tidak ditahan.

Kesembilan orang lelaki yang ditetapkan tersangka adalah Teuku Ramzy Farrazy (25) alias TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan kesembilan orang penyelenggara ini diketahui sudah enam kali menggelar aksi serupa sejak 2018 di beberapa hotel dan apartemen di Jakarta.

"Kesembilan orang ini mempunyai peran masing-masing untuk terselenggaranya acara itu" kata Yusri dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020).

Penyelenggara katanya juga menetapkan tarif masuk ke para peserta atau undangan, yang semuanya anggota komunitas homo seksual di media sosial sejak 2018.

"Untuk acara pesta seks di Kuningan, Jakarta Selatan ini, penyelenggara sudah menyiapkan sejak sebulan sebelumnya," kata Yusri.

Undangan katanya disebar di dua grup media sosial yakni grup WhatsApp dan Instagram dengan nama Hot Space Indonesia.

"Untuk tarif masuk bagi para peserta antara Rp 150 ribu sampai Rp 200.000 perorangnya. Lalu untuk dua orang ada diskon yakni Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," kata Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved