Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

FAKTA Sidang: Adik Kandung Bupati Bengkalis Nonaktif : Simpan Uang Rp 805 Juta di Belakang Lemari

Riki menyatakan, ia menyimpan di belakang lemari, dikarenakan itu bukan uang miliknya. "Itu uang abang saya

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
FAKTA Sidang: Adik Kandung Bupati Bengkalis Nonaktif : Simpan Uang Rp 805 Juta di Belakang Lemari 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Bengkalis Nonaktif, Amril Mukminin, kembali bergulir, Kamis (3/9/2020).

Ada dua orang saksi yang memberikan keterangan, dalam persidangan yang dipimpin hakim Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, yang diketuai Lilin Herlina ini.

Mereka diantaranya Riki Rihardi, yang merupakan adik kandung Amril Mukminin.

Berbeda dengan Kasmarni, istri terdakwa yang sebelumnya menolak untuk bersaksi.

Riki menyatakan kesediaannya, meski pun ada hubungan darah dengan mantan pemimpin di Kabupaten berjuluk Negeri Sri Junjungan tersebut.

Saksi satu lagi, adalah Syahrun, mantan ajudan Amril Mukminin saat masih menjabat Bupati Bengkalis.

Kedua saksi itu, bersaksi lewat video conference.

FAKTA Sidang: Adik Kandung Bupati Bengkalis Nonaktif : Simpan Uang Rp 805 Juta di Belakang Lemari
FAKTA Sidang: Adik Kandung Bupati Bengkalis Nonaktif : Simpan Uang Rp 805 Juta di Belakang Lemari (Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri)

Di ruang sidang, hanya ada majelis hakim, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan tim Penasehat Hukum terdakwa.

Riki Rihardi yang kini menjabat Camat Mandau, Kabupaten Bengkalis, dalam kesaksiannya mengaku pernah menerima titipan uang dari Amril senilai Rp805 juta.

Uang itu oleh Riki. Dimaksukkan dalam koper baju dan disimpan di belakang lemari di dalam kamar rumah dinas Amril.

Selama 7 bulan tersimpan, uang itu akhirnya ditemukan ketika tim penyidik KPK datang melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis pada pertengahan Mei 2019 lalu.

Selain uang tunai, dalam penggeledahan itu, KPK juga menyita buka warna pink yang berisikan catatan keuangan serta kegiatan penunjukan langsung (PL) di Pemkab Bengkalis.

Untuk uang yang disita itu, terdiri dari pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu dan Rp100 ribu yang dikemas dalam plastik berbeda.

Ketika Amril menjabat Bupati Bengkalis, Riki diangkat sebagai Kepala Bagian Umum Setdakab Bengkalis.

Karena adik kandung Amril, Riki pun mendapatkan fasilitas di rumah dinas Bupati Bengkalis, berupa satu kamar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved