Geledah Kantor Camat Tenayan Raya, Jaksa Bawa Kontainer Berisi Dokumen PMBRW dan Dana Kelurahan
Penggeledahan berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Dia menegaskan, upaya penggeledahan yang dilakukan, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
• Sidang Dugaan Korupsi Rp 10,4 M di Kuansing: JPU di Pekanbaru, Terdakwa Tetap di Kuansing
Jaksa juga sudah mengantongi surat penetapan dari pengadilan.
"Kami telah meminta surat penetapan dari pengadilan, yang kami tindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan.
Kami melakukan penggeledahan, yang saat itu turut didampingi Bu Camat," bebernya.
Zega memaparkan, untuk dokumen yang disita, maka akan dipelajari dan disortir terlebih dahulu.
"Terhadap dokumen-dokumen ini, akan kami sortir.
• 97 Saksi Telah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Kampar
Apabila nanti ada yang double terhadap dokumen yang kami punya, akan kami kembalikan.
Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Dan itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," ungkapnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)