Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Geledah Kantor Camat Tenayan Raya, Jaksa Bawa Kontainer Berisi Dokumen PMBRW dan Dana Kelurahan

Penggeledahan berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
Istimewa
Tim dari Kejari Pekanbaru saat membawa box kontainer berisi dokumen, hasil penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) 

Dia menegaskan, upaya penggeledahan yang dilakukan, sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang Dugaan Korupsi Rp 10,4 M di Kuansing: JPU di Pekanbaru, Terdakwa Tetap di Kuansing

Jaksa juga sudah mengantongi surat penetapan dari pengadilan.

"Kami telah meminta surat penetapan dari pengadilan, yang kami tindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan.

Kami melakukan penggeledahan, yang saat itu turut didampingi Bu Camat," bebernya.

Zega memaparkan, untuk dokumen yang disita, maka akan dipelajari dan disortir terlebih dahulu.

"Terhadap dokumen-dokumen ini, akan kami sortir.

97 Saksi Telah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Kampar

Apabila nanti ada yang double terhadap dokumen yang kami punya, akan kami kembalikan.

Apabila tidak, maka akan dijadikan alat bukti dalam perkara ini. Dan itu akan menjadi bahan kita di persidangan nanti," ungkapnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved