Berita Riau
97 Saksi Telah Diperiksa Polda Riau Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas di Kampar
Saat ini sudah 97 orang saksi yang diperiksa, mereka tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinkes Kampar
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau, hingga kini masih melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Puskesmas di Kabupaten Kampar.
Perkara yang terjadi tahun 2015-2018 silam tersebut, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) melalui Kementerian Kesehatan.
Dalam rangka merampungkan proses penyidikan perkara dugaan rasuah itu, salah satunya penyidik sudah memeriksa puluhan orang saksi.
• Ketua DPD Golkar Siak Terpilih Indra Gunawan Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Beri Keterangan Palsu
Mereka terdiri dari tenaga kesehatan, pengelola dana BOK di Puskesmas, perangkat desa hingga pegawai Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Kampar.
"Masih penyidikan, saat ini sudah 97 orang saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Selasa (1/9/2020).
Disebutkan Kabid Humas, selain sudah memeriksa puluhan saksi, penyidik juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.
• Inilah 13 Camat di Siak Periode 2014-2016 yang Penuhi Panggilan Kejati Riau Terkait Hibah dan Bansos
Seperti halnya sejumlah dokumen-dokumen terkait.
Ditanyai apakah sudah ada yang ditetapkan tersangka, Kombes Sunarto menjawab sejauh ini, belum ada.
Karena penetapan tersangka, nantinya dilakukan setelah penyidik melakukan proses gelar perkara.
"Belum, saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," tandasnya.
Informasi yang dihimpun Tribun, pengusutan dugaan rasuah yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar ini, bermula dari informasi dan pengaduan dari masyarakat.
• Massa Bawa Spanduk Besar dengan Foto 3 Pejabat Ini, Minta Dugaan Korupsi Bansos Siak Diusut Tuntas
Dana BOK sendiri, merupakan dana yang pemanfaatannya di Puskesmas, untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajeman Puskemas.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)