Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Di Hadapan Suami Mengaku Sudah Melahirkan, Faktanya bikin Syok dan Kecewa, Teganya Wanita Ini

Teganya wanita ini bikin patah hati suaminya. Padahal jauh-jauh untuk kebahagiaan. Kenyataannya justru dijemput polisi, begini kisahnya

Editor: Budi Rahmat
Shutterstock
Bayi 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kebahagiaan pria ini hanya sesaat saja. Bayi yang ia timang-timang ternyata bukanlah anak yang lahir dari rahim istrinya.

Tidak hanya itu, ia juga harus menerima kenyataan istrinya diamankan polisi.

Semua terbongkar. Bayi itu diculik istrinya dan diakui bayinya. Kemudian diperlihatkan sebagai pengakuan jika ia sudah melahirkan.

Kenyataan yang kini diterima, istrinya masuk penjara sedangkan bayi yang disebut hasil kandungan istri ternyata sudah meninggal dunia karena keguguran.

Sepeda Lipat Jadi Incaran, Komplotan Maling Sepeda Lipat Harga Puluhan Juta Sudah 17 Kali Beraksi

Madu sampai Putih Telur, Coba Bahan Alami Ini, Ampuh Hilangkan, Angkat Komedo dari Wajah

Tahapan Pendaftaran Pilkada Serentak Dimulai Hari Ini, Berikut Pesan Penting Mendagri Tito Karnavian

Berawal dari aksi nekat dilakukan NT (37), warga Muara Wahau, Kutai Timur, Kalimantan Timur yang menculik bayi adik kandungnya sendiri.

Hal itu dilakukan hanya untuk menunjukkan kepada suaminya bahwa dia telah melahirkan. Kepada suaminya, NT mengaku bayi itu adalah buah hati keduanya.

Padahal, faktanya NT telah keguguran.

Sang suami pun tak menyadari aksi penculikan yang dilakukan istrinya.

Ia mengira, bayi yang dibawa sang istri adalah anak kandung mereka.

Berawal dari keguguran

NT nekat menculik bayi adiknya karena dirinya mengalami keguguran.

Suaminya tidak tahu kejadian keguguran itu karena sejak usia kandungan NT tujuh bulan, sang suami bekerja jauh sehingga terpisah dari istrinya.

"Belakangan pelaku (NT) keguguran. Tapi dia enggak beri tahu suaminya,” ungkap Kasat Reskrim AKP Polres Kutai Timur, Abdul Rauf, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/9/2020).

NT pun enggan memberi tahu suaminya karena takut diceraikan.

Modus jenguk bayi di rumah adik

Pada Selasa (1/9/2020) lalu, NT mengatakan pada suaminya ingin menunjukkan bayinya.

“Saat itu pelaku meminta suaminya menunggu di hotel. Dia bilang ke suaminya mau ambil anak mereka di rumah sakit,” terang dia.

Di saat itulah NT datang ke rumah adiknya dengan modus menjenguk bayi yang berusia tiga hari.

NT pun menginap di rumah adiknya.

Saat adiknya tidur lelap, NT mengambil kesempatan membawa bayi adiknya bertemu sang suami.

Ditangkap polisi

Pukul 23.00 Wita, adik NT terbangun dan kaget melihat bayinya hilang.

Dia pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Tak butuh waktu lama, polisi segera mengetahui keberadaan NT dan menangkapnya.

Fadli Zon Sebut Puan Maharani Blunder, Desak Minta Maaf: Orang Minang Wataknya bukan watak feodal

Kejutan Ulang Tahun Berujung Tragis, Balon Gas Meledak, Korban Jalani Pemulihan Akibat Luka Bakar

Sang suami pun kaget dan baru menyadari bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.

"Suaminya baru sadar ketika kita amankan mereka saat dalam perjalanan ke Muara Wahau,” jelas dia.

Satreskrim Polres Kutai Timur telah menahan dan menetapkan NT sebagai tersangka.

Pelaku dijerat Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 300 juta.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dikira Anak Kandung, Suami Tak Tahu Istrinya Culik Bayi, Diketahui Saat Ditangkap Polisi

Dari Dalam Penjara 2 Napi Bisa Rayu Cewek untuk Video Seks dan Diperas, Kok Bisa ya Napi Punya HP?

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved