Cucu Durhaka, Mahasiswa di Pekanbaru Bobol ATM Nenek Sampai Rp62 Juta, Buat Beli Barang-Barang Mewah
Pemuda 19 tahun yang masih berstatus mahasiswa ini nekat menguras uang dari rekening neneknya sendiri, Maria (71) dengan total puluhan juta rupiah.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Seorang pemuda berinisial RR alias Romi, terduga pelaku tindak pidana pencurian dalam keluarga, ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tampan.
Pemuda 19 tahun yang masih berstatus mahasiswa ini nekat menguras uang dari rekening neneknya sendiri, Maria (71) dengan total puluhan juta rupiah.
Oleh RR, uang tersebut dipakai untuk membeli sejumlah barang mewah.
Diantaranya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Lexi, 1 unit handphone merk Apple 11, AirPods, kipas angin, 1 unit sepeda Fixie, baju, celana, hingga helm.
• Jenderal Andika Perkasa Ditentang Mantan Danpuspom, Tolak Pemecatan Oknum TNI AD, Ini Fakta Barunya
Adapun modus pencurian yang dilakukan RR, yakni pada Rabu (1/7/2020) lalu, pelaku mengambil kunci kamar neneknya.
Sehari kemudian, pelaku masuk ke dalam kamar neneknya secara diam-diam.
Dia lalu mengambil kartu ATM Bank Riau Kepri milik neneknya tersebut.
Berbekal nomor PIN yang sudah dia ketahui sebelumnya, pelaku pergi ke bilik ATM Bank Riau Kepri di Jalan Durian.
Pelaku mengambil uang sebesar Rp22,5 juta.
• GAWAT, Kopassus Tersingkir dari Peringkat 20 Pasukan Paling Ditakuti di Dunia, Ada Apa?
Usai mengambil uang, pelaku meletakkan kembali kartu ATM neneknya ke tempat semula.
Pada Jumat (10/7/2020), pelaku kembali mencuri ATM itu. Keesokannya, pelaku pergi ke Mal SKA Pekanbaru.
Di bilik ATM di mal tersebut, pelaku mentransfer uang dari rekening neneknya, ke rekening Bank BCA miliknya sebesar Rp20 juta, serta melakukan tarik tarik tunai sebesar Rp8,5 juta.
Tak sampai di sana, pada Minggu (12/7/2020), pelaku pergi menuju ke bilik ATM Bank Riau Kepri di Jalan Durian.
Ia kembali melakukan transfer uang dari rekening neneknya, ke rekening Bank BCA dan Bank BTN miliknya masing-masing sebesar Rp5 juta.
Kemudian pada Senin (13/7/2020), pelaku melakukan tarik tunai dari kartu ATM neneknya sebesar Rp1 juta.
Sehingga jika ditotal, uang yang sudah diambil pelaku senilai Rp62 juta.
• Kerja di Luar Kota, Suami Gemetar Saat Pulang Baca Chat Istri dengan Oknum Guru SD, Diduga Selingkuh
Singkat cerita, sang nenek merasa curiga. Karena saat melakukan pengecekan, uang di rekening miliknya, berkurang secara drastis.
Padahal dia tidak pernah melakukan transaksi apa pun.
Ia baru tahu saat mencetak rekening koran. Ternyata ada transfer ke rekening pelaku.
Sedangkan korban tidak merasa melakukan itu.
Alhasil, korban akhirnya melaporkan hal tersebut ke kantor polisi pada 27 Agustus 2020.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan, atas laporan itu, jajarannya melakukan penyelidikan.
• GAWAT 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif Covid-19, PN Medan Langsung Lockdown
Dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan alat bukti.
"Setelah dilakukan gelar perkara, diperoleh cukup bukti untuk pelaku RR ditetapkan sebagai tersangka," kata Ambarita, Sabtu (5/9/2020).
Lanjut dia, tim bergerak mencari pelaku.
Sampai diketahui, ia berada di kos-kosan Jalan Durian.
Pada Jumat (4/9/2020) siang, tim berhasil menangkap tersangka, serta menyita sejumlah barang bukti yang merupakan hasil pencurian.
"Tersangka kita jerat pasal 367 KUHP," pungkas Kapolsek.(Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)
--