Ibu Jual Anaknya Jadi PSK, Terjaring Razia Saat Antar Putrinya Bertemu dengan Pria Hidung Belang
Diduga seorang ibu akan menjual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia yang dilakukan Satpol PP.
TRIBUNPEKANBARU.COM, CIANJUR - Ibu dan anak terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP.
Diduga Ibu tersebut akan menjual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).
Seorang ibu jual anaknya untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Hal itu terungkap saat Satpol PP Kabupaten Cianjur menggelar operasi penyakit masyarakat, Sabtu (5/9/2020).
Sebanyak delapan orang yang diduga pekerja seks komersial terjaring dalam razia tersebut. ( Ibu Jual Anaknya jadi PSK di Cianjur )
Operasi pekat tersebut digelar mulai Sabtu (5/9/2020) malam sampai dengan Minggu (6/9/2020) dini hari.
• Punya Kebiasaan Mengunyah Rambut, Ada Sebanyak 7 Kilogram Gulungan Rambut Dalam Perut Remaja Ini
• Penjambret Panik Dikejar Ibu yang Jadi Korbannya, Salah Pilih Jalan dan Berhasil Ditangkap
• Terpental dari Sepeda Motor, Kakek Berusia 69 Tahun Tewas Usai Terserempet KA di Blitar
Petugas tidak hanya menyisir hotel dan kios jamu, ada juga tempat hiburan malam berupa karaoke yang nekat buka di tengah pandemi Covid-19.
"Dari beberapa perempuan di antaranya ada ibu dan anak yang diamankan di kios depot jamu, diduga ibu itu akan menjual anaknya. Hal tersebut berdasarkan keterangan ibunya yang berada di depot jamu untuk mengantar anaknya bertemu seorang pria," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Severianus Triono Retno Juniswara, Minggu (6/9/2020).
Ia mengatakan, ibu dan anak tersebut langsung dikirim ke panti rehabilitasi Sukabumi agar mendapat pembinaan.
Hal itu bertujuan agar ibu dan anaknya memiliki keahlian, sehingga saat keluar dari panti si ibunya bisa bekerja sesuai keahliannya.
"Kalau anaknya nanti di panti akan diajarkan menjahit supaya setelah keluar dari panti bisa diarahkan untuk bekerja di pabrik," katanya.
Kepala Bidang Penegak perda Tribumtransmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tulus Budiyono, mengatakan, petugas yang awalnya menyasar hotel melati serta depot jamu langsung medatangi tempat karaoke di Kecamatan Haurwangi yang masih buka tersebut.
"Iya ada tempat karaoke yang nekad masih buka di tengah pandemi ini. Padahal larangan buka masih berlaku," ujarnya.
Menurut Tulus, tempat karaoke tersebut langsung diminta untuk ditutup.
