Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

VIDEO, Lebih Separuhnya Wanita Dewasa, Pengungsi Rohingya Kembali Terdampar di Aceh Dini Hari Tadi

Warga Rohingya ini terdiri dari pria dewasa berjumlah 100 orang, anak-anak dan remaja berjumlah 14 orang, dan wanita dewasa berjumlah 181 orang.

Editor: CandraDani
tangkapan layar YouTube Tribunnews
Kondisi pengungsi Rohingya membuat Aceh Utara menangis 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebanyak 295 orang warga Rohingya, Senin (7/9/2020) dini hari kembali terdampar di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh.

Ratusan Imigran ini menaiki sebuah kapal kayu dan mendarat di kawasan pinggir pantai Ujong Blang, sekira pukul 01,00 WIB Senin (7/9/2020). 

Mereka terdiri dari pria dewasa berjumlah 100 orang, anak-anak dan remaja berjumlah 14 orang, dan wanita dewasa berjumlah 181 orang.

Lagi, Imigran Rohingya Terdampar di Aceh, Jumlahnya Ratusan, Ada Anak-anak

Dilansir oleh Serambinews.com (group Tribun Pekanbaru.com), di lokasi petugas TNI-Polri dan Relawan PMI Kota Lhokseumawe, mendata sementara jumlah imigran Rohingnya ini.

Amatan Serambinews.com ( Group Tribunpekanbaru.com ) di lokasi, awalnya para imigran didaratkan secara terpisah.

Para imigran kemudian disatukan di sebuah pondok pinggir pantai.

Sementara warga setempat terlihat memenuhi lokasi di mana para imigran rohingya dikumpulkan.

Otoritas Aceh Benarkan Jenazah Dua Warganya Diselundupkan di Batam Setelah Meninggal di Kapal Cina

Bukti Genosida oleh Myanmar

Hingga saat ini ribuan warga Rohingya masih merasakan ancaman dari rezim Myanmar. 

Mereka yang bertahan hidup harus terusir dari tanah kelahirannya.

Mereka menjadi target Genosida rezim Myanmar.

Saat ini, tuduhan Genosida terhadap Myanmar sedang diselidiki oleh PBB. 

Dilansir dari Aljazeera, kepala badan investigasi PBB di Myanmar mengatakan Facebook belum merilis bukti "kejahatan internasional yang serius", meskipun berjanji untuk bekerja dengan penyelidik yang menyelidiki pelanggaran di negara itu termasuk terhadap mayoritas Muslim Rohingya.

VIDEO News of The Week: Awan Berbentuk Tsunami di Aceh, 4 Perampok Sadis di Riau Diringkus

Nicholas Koumjian, kepala Mekanisme Investigasi Independen di Myanmar (IIMM), mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa raksasa media sosial itu memegang materi "yang sangat relevan dan terbukti dari kejahatan internasional yang serius" tetapi tidak membagikan apa pun selama pembicaraan selama setahun.

Dia menolak memberikan rincian materi yang diminta IIMM.

Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Myanmar menghadapi tuduhan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakan keras militer tahun 2017 terhadap Rohingya yang memaksa lebih dari 730.000 orang melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh.

Myanmar membantah genosida dan mengatakan angkatan bersenjatanya melakukan operasi yang sah terhadap pejuang bersenjata yang menyerang pos polisi.

Ingat Keluarga yang Terpisah, Pengungsi Rohingya di Aceh Larut dalam Kesedihan Sambut Idul Adha

Penyelidik PBB mengatakan Facebook telah memainkan peran kunci dalam menyebarkan ujaran kebencian yang mendorong kekerasan.

Perusahaan mengatakan sedang bekerja untuk menghentikan ujaran kebencian dan telah menghapus akun yang terkait dengan militer, termasuk pejabat senior militer, tetapi menyimpan data.

Dewan Hak Asasi Manusia PBB membentuk IIMM pada 2018 untuk mengumpulkan bukti kejahatan internasional di Myanmar untuk digunakan dalam penuntutan di masa mendatang.

"Sayangnya, hingga saat ini, Mekanisme belum menerima materi apa pun dari Facebook tetapi diskusi kami terus berlanjut dan saya berharap Mekanisme tersebut pada akhirnya akan menerima bukti penting ini," kata Koumjian, Senin.

Berbulan-bulan di Tengah Lautan, Pengungsi Rohingya Makan Beras, Minum Hanya Saat Hujan Turun

Komentarnya menyusul langkah Facebook pekan lalu untuk memblokir tawaran oleh Gambia, yang membawa kasus genosida terhadap Myanmar di ICJ di Den Haag, untuk mendapatkan postingan dan komunikasi oleh anggota militer dan polisi Myanmar.

Raksasa media sosial itu mendesak Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia untuk menolak permintaan tersebut, yang dikatakan akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan komunikasi pengguna.

Dalam sebuah pernyataan minggu lalu, perusahaan mengatakan tidak dapat memenuhi permintaan Gambia tetapi bekerja dengan IIMM. ( Tribunpekan baru.com / Serambinews.com )

Artikel ini sebelumnya tayang di Serambinews.com https://aceh.tribunnews.com/2020/09/07/ini-jumlah-rohingya-yang-terdampar-di-pantai-ujong-lhokseumawe, dan  Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ternyata Facebook Pegang Bukti Myanmar Lakukan Genosida Terhadap Muslim Rohingya, ini Kata PBB, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved