Pj Sekdako Pekanbaru M Jamil Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam yang Ada Praktik Peredaran Narkoba
"Kalau terbukti kita tutup dengan mencabut izinnya, kita sudah pernah melakukan itu sebelumnya," tegasnya kepada Tribun, Selasa (8/9/2020).
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengancam bakal mencabut izin hiburan malam yang menyalahgunakan izin.
Apalagi terdapat penyalahgunaan narkoba.
Jamil menegaskan hal ini menanggapi temuan aparat kepolisian di sejumlah hiburan malam akhir pekan kemarin.
"Kalau terbukti kita tutup dengan mencabut izinnya, kita sudah pernah melakukan itu sebelumnya," tegasnya kepada Tribun, Selasa (8/9/2020).
Jamil menyebut bahwa pemerintah kota menanti informasi lebih lanjut dari kepolisan perihal temuan narkoba itu.
Apalagi jumlah pengunjung yang terjaring mencapai puluhan.
Jamil menegaskan pemerintah kota tidak main-main dengan hiburan malam yang kedapatan praktik narkoba.
Pemerintah kota pernah menutup operasional hiburan malam ternama beberapa waktu lalu.
Pemerintah kota tidak segan mencabut izin operasional hiburan malam itu.
"Kita bakal tutup hiburan malam itu, setelah ada BAP dari kepolisian," ujarnya.
Pemerintah kota bakal berkordinasi dengan Kapolresta Pekanbaru.
Mereka bakal meminta penjelasan terkait penggerebakan itu.
"Setelah itu kita BAP untuk penutupan hiburan malam," ulasnya.
Jamil menyebut bahwa pihak polresta bakal memaparkan seputar penggerebekan itu.
Paparan ini bisa jadi pertimbangan dalam mencabut izin operaisonal.