KPK Benarkan Periksa Kajari Deliserdang, Tapi Pejabat di Kejari Bantah Itu Hoaks, Mana yang Betul?
Ada beberapa orang yang diperiksa di Mabes Polda (Sumut), untuk tanggal pastinya saya kurang tahu. Tapi kalau nggak salah itu tanggal 3
Meski KPK belum membeberkan detail kasusnya namun kini sudah beredar desas-desus seputar pemeriksaan Kajari Deliserdang oleh penyidik KPK.
Salah satu informasi yang berkembang adalah Teguh Wardoyo disebut-sebut melakukan penyalahgunaan kewenangan ketika Kejaksaan menangani dan menyelidiki kasus dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Perizinan.
Disebut-sebut ada lima orang pejabat lain yang saat itu diperiksa.
Satu di antaranya, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Deliserdang, Iwan Salewa, yang pernah menjabat Kabid Perizinan di Dinas Perizinan beberapa tahun lalu.
Iwan disebut-sebut satu di antara pejabat yang diperiksa KPK bersama dengan Kajari saat KPK meminjam ruangan di Polda Sumut.
Saat dikonfirmasi, Iwan Salewa membantah bahwa dirinya diperiksa oleh KPK.
Ia mengaku tidak ada menerima panggilan dari penyidik KPK.
"Ya mungkin akan dipanggil. Kalau sekarang enggak ada aku dipanggil. Belum tahu aku (Kajari diperiksa KPK)," kata Iwan.
Sekda Deliserdang, Darwin Zein yang dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui ada pejabat yang diperiksa KPK.
Meski sesuai mekanisme harusnya ketika melakukan pemanggilan pejabat permohonan pemanggilan oleh penegak hukum harus masuk dulu kepadanya, namun bisa juga ada yang langsung ke dinas.
"Kalau masuk ke saya enggak ada pemanggilan. Ya bisa juga ke masing-masing dinas pemanggilannya masuk," kata Darwin Zein.
Diberitakan Tribun-Medan.com sebelumnya, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan penyidik komisi antirasuah telah melakukan pemeriksaan terhadap Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo.
Ali Fikri menyebutkan bahwa pemeriksaan itu dilakukan pada Kamis (3/9/2020) lalu.
"Iya benar (periksa Kajari Deliserdang Teguh Wardoyo)," ujar Ali saat dikonfirmasi Tribun, Kamis (10/9/2020).
Dikatakannya, pemeriksaan itu tahap penyelidikan atas dugaan korupsi.