Dua PSK Tua yang Diamankan Aparat Ternyata Banyak Peminat, 'Jualan' di Pasar Sapi

Kedua PSK tua yang berinisial N dan S itu terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK

Tribunpekanbaru.com
ILUSTRASI PSK tua 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Usia senja tak menyurutkan dua wanita di Kabupaten Tuban ini untuk berbuat dosa. 

Namun anehnya, peminat dua PSK tua ini cukup banyak. 

Hal itu terbukti saat aparat gabungan melakukan razia di lokasi kedua PSK yang berusia 55 tahun tersebut 'jualan'

Kedua PSK tua yang berinisial N dan S itu terjaring razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan BNNK.

Tim gabungan melakukan razia di warung penjual miras dan kafe karaoke ilegal pada Kamis (10/9/2020) malam.

Wilayah target razia itu di antaranya Kecamatan Tuban, Montong, dan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

"Dua PSK kita amankan di pasar sapi Jatirogo," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020).

Dia menjelaskan, dua PSK yang terjaring razia yaitu N (55), asal Kabupaten Rembang dan S (55) asal Kabupaten Grobogan.

Bahkan, dalam razia tersebut PSK dan tamu semburat karena lokasinya berada di persawahan tempat terbuka.

Ada yang lari begitu tahu petugas datang, ada lagi yang sama tamu sembunyi di tanaman jagung.

"Konsumennya mengaku ngecek jagung, itu untuk mengelabui petugas. Yang kita amankan dua PSK, kita beri pembinaan saat di kantor," pungkasnya. 

Janda kelojotan saat digauli suami orang

Janda satu anak di Kabupaten Ngada, NTT yang menjadi pelakor atau perebut laki orang ini bernasib malang. 

Ia ditinggal lari oleh pria selingkuhannya saat bercinta.

Pasalnya, si pria ketakutan dengan gelagatnya saat melakukan aktifitas ranjang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved